Pasca P2P Daring 2025, Kabupaten Semarang Bentuk Komunitas "JANGKAR"
|
Ungaran - Pasca pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi selama dua bulan, Bawaslu Kabupaten Semarang langsung bergerak cepat untuk membentuk komunitas dari peserta yang terlibat di Kabupaten Semarang. Pembentukan komunitas tersebut berbarengan dengan kegiatan Rapat Tindak Lanjut yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis 27 November 2025.
Berlangsung melalui aplikasi zoom meeting, pertemuan ini akhirnya menyepakati untuk membentuk sebuah komunitas bernama JANGKAR. JANGKAR sendiri yaitu singkatan dari "Jaringan Pengawas Demokrasi Kabupaten Semarang". Nama tersebut dipilih karena dinilai mencerminkan harapan agar komunitas ini daapt menjadi pengikat sekaligus penggerak masyarakat dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Semarang.
Dalam forum tersebut, peserta juga membahas penunjukan koordinator komunitas. Ada tiga nama yang diajukan, yakni Wisnu Kuncoro, Vinsensius Evan, dan Kusuma Widya Ningrum. Setelah melalui proses diskusi yang melibatkan seluruh peserta, Kusuma Widya Ningrum disepakati sebagai koordinator JANGKAR.
Salah seorang peserta rapat yang hadir secara daring mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pengalaman dan komitmen kandidat terhadap pengawasan partisipatif.
“Kami melihat bahwa Mbak Kusuma memiliki kapasitas untuk memimpin dan mengorganisasi komunitas ini. Harapannya, komunitas ini bisa progresif dan memberi dampak nyata”, ujar salah satu peserta dalam diskusi tersebut.
Pasca dari pembentukan komunitas JANGKAR ini, langkah selanjutnya adalah membentuk logo dan akun sosial media sebagai sarana informasi pengawas partisipatif Kabupaten Semarang. Diharapkan nantinya komunitas JANGKAR dapat mengambil peran lebih optimal sebagai bagian dari pengawas partisipatif di Kabupaten Semarang demi menjaga dan mengoptimalkan peran pengawas dalam menjaga marwah demokrasi di Kabupaten Semarang
Penulis : Noor M Nasyar