Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Pengawasan dan Buka Posko Kawal Hak Pilih, Panwascam Bandungan: Pintu Kantor Kami Selalu Terbuka untuk Masyarakat

Patroli Pengawasan dan Buka Posko Kawal Hak Pilih, Panwascam Bandungan: Pintu Kantor Kami Selalu Terbuka untuk Masyarakat
Kegiatan merti bumi serasi yang didatangi Panwaslu Kecamatan Bandungan saat patroli pengawasan kawal hak pilih.

BANDUNGAN - Panwaslu Kecamatan Bandungan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait cara mengecek nama pada link cek data hak pilih secara daring. Agar warga tahu apakah namanya sudah tercatat dalam data hak pilih KPU atau belum pada pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (14/3/2023) siang, sebagai upaya  untuk pencegahan serta memastikan hak pilih warga masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih dari warga masyarakat.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai media pemeriksaan secara langsung terhadap aparatur pemerintahan dari tingkat camat, kepala desa/lurah,serta semua perangkat desa yang ada di Kecamatan Bandungan.

Terkait posko hak pilih yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan, ditujukan untuk menerima aduan/laporan dari masyarakat terkait dengan kinerja penyelenggara pemilu dari KPU, PPK, PPS, Pantarlih dan juga jajaran Bawaslu sendiri.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB, dengan membuka posko kawal hak pilih di halaman kantor Kecamatan Bandungan .

Panwascam Bandungan bertemu dengan beberapa peserta merti bumi serasi.

Sasaran utama kegaiatan, untuk meminta keterangan dalam keterkaitannya pendataan hak pilih dalam pemilu 2024 kepada camat, lurah/kades, perangkat desa, pamong budaya  Kabupaten Semarang, serta peserta kegiatan Merti Bumi Serasi yang hadir di lokasi halaman kantor Kecamatan Bandunga, sertan pegawai kecamatan dan perangkat desa/pegawai kelurahan.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Tri Sumedi menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini untuk mengantisipasi adanya  permasalahan yang kerap ditemui misalnya pemilih yang belum berumur 17 tahun, akan tetapi sudah menikah namun belum terdaftar sebagai pemilih atau  yang belum 17 tahun dan belum menikah tapi tercantum di daftar pemilih.

"Karena warga tersebut telah bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

Masih menurut Tri, patroli kawal hak pilih ini sebagai sarana untuk antisipasi adanya potensi masalah lainnya yakni pemilih tidak dikenal atau pemilih tidak dapat ditemui pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Bandungan, Sukardi mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan untuk memastikan warga terdata dalam proses coklit.

“Merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk memantau terus dan mengawasi apakah semua warga telah tercoklit atau belum,” ujarnya.

Jajaran Panwaslu Kecamatan Bandungan melakukan cek DPT secara daring kepada warga.

Selain itu, Sukardi juga menyampaikan bahwa patroli ini berfungsi untuk pencegahan terjadinya kecurigaan baik dari calon anggota legislatif/partai politik peserta pemilu mendatang, agar tidak banyak masalah yang mungkin terjadi mengenai data pemilih sebagai pendukung

Masih menurut Sukardi, Panwaslu Kecamatan Bandungan siap menerima masukkan saran untuk kebaikan bersama.

“Pintu kantor Panwascam Bandungan akan selalu terbuka untuk umum yang mau berkonsultasi terkait  dalam pemilu atau pemilihan,” paparnya.