Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Pengawasan di Lapangan Bergas, Panwascam Bertemu Warga dan Lansia

Patroli Pengawasan di Lapangan Bergas, Panwascam Bertemu Warga dan Lansia

BERGAS - Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), warga lanjut usia di Indonesia berjumlah 23,4 juta atau sekitar 8,97% dari total penduduk tahun 2017. Sedangkan berdasarkan Survei Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (SAKERTI/IFLS), persentase lanjut usia yang yang tidak memberikan suara pada pemilu nasional mengalami kenaikan. Untuk itu, diperlukan kerjasama seluruh pihak, terutama pendampingan dari keluarga dan anggota keluarga terdekat dari lansia agar hak pilih yang dimiliki bisa digunakan pada Pemilu ataupun agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidan bertanggungjawab.

Didorong dari hasil survey di atas, Panwaslu Kecamatan berusaha memberikan informasi dan edukasi terkait kepemiluan khususnya dalah hal hak pilih lansia agar dapat digunakan secara optimal pada Pemilu 2024 mendatang.

Jumat (10/3/2023), Panwaslu Kecamatan Bergas beserta staf dan PKD Pagersari, Munding, dan Bergaslor melaksanakan patroli pengawasan haki pilih dengan menyasar pada warga lansia yang sedang melaksanakan senam di lapangan Kecamatan Bergas.

Memberikan sosialisasi kepada para lansia.

Menurut Ketua Panwaslu kecamatan Bergas, Suwardi jajarannya melaksanakan kegiatan ini karena ingin memberikan informasi kepada masyarakat terkait cara mengecek nama mereka apakah sudah tercatat dalam data hak pilih atau belum pada pemilu 2024. Selain itu juga untuk memastikan hak pilih warga masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih dari warga masyarakat rentan misalnya lansia.

Kegiatan ini juga sebagai media sosialisasi terkait posko hak pilih yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan.

"Untuk menerima aduan/laporan dari masyarakat terkait hak pilih pada Pemilu 2024,” ucap Suwardi.

Suwardi melanjutkan, pada kegiatan yang berlangsung sejak pagi pukul 07.00, secara umum para lansia antusias untuk menjadi pemilih pada pemilu, mereka membutuhkan penjelasan yang disesuaikan dengan kondisi mereka, seperti bentuk penyampaian dengan kalimat yang sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Panwaslu Kecamatan Bergas mengetahui apa yang terjadi di lapangan kaitannya dengan penurunan statistik lansia yang tidak memberikan suara pada pemilu nasional 2019, terlepas dari banyak kemungkinan alasan lainnya.

"Salah satunya keterbatasan fisik dan kesulitan beraktivitas sehari-hari,” lanjutnya.

Suwardi juga mengatakan bahwa salah satu upaya untuk memaksimalkan angka partisipasi pemilu adalah dengan menyediakan beberapa kemudahan bagi pemilih disabilitas, lanjut usia, dan wanita hamil. Penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga harus memperhatikan kemudahan jangkauan pemilih. Masih menurutnya, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat, khususnya lansia, dapat mempergunakan hak pilihnya secara maksimal.

“Salah satunya dengan memberikan sosialisasi seperti ini, misalnya nanti saat pemungutan suara dapat meminta diantar oleh anggota keluarga ke TPS terdekat.” tambahnya.

Menemui warga sekitar lapangan bergas untuk melakukan cek DPT secara daring.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Gayuh Jatu Pinilih, teknis pelaksanaan pemberian suara di TPS untuk pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, akan didatangi oleh petugas TPS terdekat untuk proses pengambilan suara.

Akan tetapi bagaimana dengan lanjut usia yang tidak sakit tetapi kondisi fisiknya sangat lemah sehingga tidak memungkinkan datang ke TPS? Mereka tidak termasuk pemilih yang berhak dikunjungi sehingga kemungkinan besar tidak akan menggunakan hak pilihnya.

“Oleh karena itu, sosialisasi kepada lansia dan anggota keluarga lansia diperlukan, harapannya adalah agar angka partisipasi pemilu di 2024 nanti dapat diupayakan semaksimal mungkin,” papar Gayuh.

(Gayuh J.P./Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Bergas)