Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Semarang Sasar Wilayah Perbatasan
|
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir (tengah) bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Jambu.
KABUPATEN SEMARANG – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih pada hari ini, Rabu (1/3/2023). Kegiatan yang dimulai sejak siang, dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap warga masyarakat Kabupaten Semarang yang telah memiliki hak pilih benar-benar sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024. Patroli pengawasan dilakukan dengan mendatangi secara langsung rumah warga.
Sebelumnya, patroli pengawasan ditandai dengan digelarnya apel patroli pengawasan kawal hak pilih di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (27/2/2023) lalu. Patroli pengawasan akan secara rutin dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang sebanyak dua kali dalam sepekan, dimulai sejak 1 Maret 2023 hingga 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan, patroli pengawasan yang dilaksanakan pada tahapan pemutakhiran data pemilih khususnya di tahapan pencocokan dan penelitian akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023.
Patroli pengawasan yang dilaksanakan hari ini, Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Panwaslu Kecamatan Jambu menyasar ke Dusun Wora-Wari, Desa Genting, Kecamatan Jambu yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung.
Bawaslu Kabupaten Semarang dan Panwaslu Kecamatan Jambu mendatangi salah satu rumah warga di Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (1/3/2023).
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Syahrul Munir, tujuan dilaksanakannya patroli pengawasan adalah untuk memastikan warga yang telah memiliki hak pilih telah tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kami akan pastikan bahwa masyarakat yang telah memiliki hak pilih, namanya benar-benar tercatat dalam DPT Pemilu 2024, kami juga memberikan informasi kepada warga terkait cara mengecek nama mereka di DPT online apakah sudah tercatat atau belum,” tegas Munir.
Munir menambahkan bahwa selain untuk memastikan hak pilih warga masyarakat, kegiatan patroli pengawasan juga sebagai media untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga hak pilih warga.
“Kami juga mensosialisasikan kepada warga terkait pentingnya menjaga hak pilih mereka pada Pemilu 2024, supaya tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” tambahnya.
Pengecekan stiker coklit Pemilu 2024 yang ditempel di salah satu rumah warga.
Patroli pengawasan kawal hak pilih akan dilaksanakan secara rutin dengan berfokus ke lokasi-lokasi rentan, diantaranya pondok pesantren, panti sosial, panti rehabilitasi, kos-kosan, warga relokasi proyek tol, kawasan warga pendatang, kampung perantau, kawasan terpencil dan kelompok disabilitas.
“Kami menaruh perhatian khusus di lokasi-lokasi tersebut, karena ada indikasi warga yang memiliki hak pilih di lokasi-lokasi tersebut belum bisa dipastikan kebenaran elemen datanya.” Pungkas Munir.
Bawaslu Kabupaten Semarang memberi instruksi kepada jajaran pengawas ad hoc, untuk melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih sekali dalam sepekan. Hal tersebut bertujuan agar sosialisasi dari Bawaslu tentang menjaga hak pilih warga pada Pemilu 2024 bisa tersampaikan ke seluruh warga masyarakat di Kabupaten Semarang.