Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Suruh: Kami Fokus ke Wilayah Terpencil

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Suruh: Kami Fokus ke Wilayah Terpencil

SURUH - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Suruh menggelar patroli pengawasan kawal hak pilih pada Sabtu (4/3/2023). Patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan di 3 (tiga) desa yang memiliki potensi kerawanan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yaitu Dadapayam, Sukorejo dan Jatirejo. Ketiga desa ini merupakan desa yang memiliki potensi kerawanan secara geografis karena masing-masing desa memiliki batas wilayah kecamatan lain dan bahkan dengan kabupaten lain.

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di salah satu rumah warga.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Suruh, Tri Masyhudil Haq di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan masyarakat yang berada di wilayah terpencil sudah didata dan dicatat sebagai pemilih, sehingga hak pilih sebagai warga masyarakat sudah terakomodir dengan baik. Kegiatan diawali dengan mengelilingi desa sambil mengawasi rumah-rumah warga yang terdapat tanda sudah didata (dalam bentuk stiker) oleh petugas.

“Kami mendatangi secara langsung rumah warga masyarakat rentan yang berpotensi kehilangan hak pilihnya, misalnya rumah yang memiliki jarak terjauh dari kelurahan, serta medan yang sulit terjangkau oleh mobilitas transportasi,” ujar Tri.

Tri melanjutkan, pada kegiatan ini Panwaslu Kecamatan Suruh beserta PKD menyisir ke tiga desa yang menjadi fokus pada kegiatan patroli kawal hak pilih di Kecamatan Suruh. Hasilnya ditemukan rumah yang tidak berpenghuni dan belum didata oleh petugas di Dusun Dukoh, Jatirejo.

“Namun setelah melakukan koordinasi dengan kepala dusun, pantarlih dan PPK kami dapati bahwa yang bersangkutan memiliki administrasi kependudukan di desa Purworejo, dan didata disana,” tegasnya.

Panwaslu Kecamatan Suruh dan PKD melakukan pengecekan nama warga di DPT secara daring.

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Suruh, Agus Setiyoko menyebutkan bahwa patroli pengawasan di Kecamatan Suruh akan dilaksanakan dalam beberapa pekan kedepan. Salah satu tujuan kegiatan patroli pengawasan adalah mengawal hak pilih seluruh warga yang berada di Kecamatan Suruh, khususnya yang rentan berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab.

“Kegiatan ini juga akan kami gunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat akan arti pentingnya hak pilih mulai dari coklit sampai dengan pemungutan suara nantinya,” imbuhnya.

Kegiatan patroli kawal hak pilih ditutup dengan melakukan koordinasi dengan PPK bidang Mutarlih untuk memastikan status beberapa kepala keluarga yang ditemukan dalam pengawasan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap satu kali dalam seminggu dengan target dan subyek yang berbeda.