Patroli Pengawasan Perdana, Panwascam Sasar Dusun Paling Ujung Selatan Ambarawa
|
Suasana apel dan briefing sebelum berangkat menuju Dusun Kemadu Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa untuk melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024, Rabu (8/3/2023). -foto:Tri Waluyo-
AMBARAWA - Patroli perdana pengawasan kawal hak pilih untuk wilayah Kecamatan Ambarawa dilaksanakan hari ini, Rabu (8/3/2023). Lokasi yang dituju oleh Panwaslu Kecamatan Ambarawa adalah Dusun Kemadu Desa Pasekan, dimana dusun tersebut merupakan dusun paling ujung selatan yang berada di wilayah Kecamatan Ambarawa.
“Kami sengaja memilih lokasi paling jauh dengan maksud untuk memastikan bahwa hak pilih pada Pemilu 2024 khususnya warga masyarakat yang tinggal di dusun ini tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain serta kami juga memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait cara mengecek nama-nama mereka apakah sudah tercatat dalam data hak pilih atau belum pada Pemilu 2024 nanti,” ujar Ketua Panwascam Ambarawa, Agus Supriadi.
Tim Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Ambarawa Agus Supriadi, dan diikuti oleh seluruh anggota Panwascam, staf dan beberapa jajaran PKD yang desa atau kelurahannya berdampingan dengan Desa Pasekan. Sebelum berangkat seluruh awak patroli mengadakan apel untuk mendengarkan instruksi dari Ketua Panwascam Ambarawa guna meminimalisir kekeliruan ketika berada di lapangan.
Mengingat mata pencaharian warga Dusun Kemadu sebagian besar adalah sebagai petani dan buruh, maka efektifitas untuk menyasar kegiatan ini adalah sore hari dengan cara membuka posko atas izin dari kepala dusun setempat, kemudian beberapa awak patroli ada yang mendatangi rumah-rumah warga.
“Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini sesuai dengan instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih tertanggal 22 Februari 2023. Di dalam instruksi disebutkan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.
Jalur menuju titik lokasi Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. -foto by. Gigih Aries-
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Ambarawa, Riksa Yoga Aromadhita menyampaikan selain door to door ke rumah warga, kami juga mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduknya.
“Selain itu kami juga mencari informasi tentang masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” ujar Riksa.
Masih menurut Riksa, kegiatan ini sedianya akan dilaksanakan rutin setiap hari selasa dan diharapkan masyarakat juga menjadi lebih mengerti akan arti penting menjaga hak pilih pada Pemilu 2024.
Sugiyanto salah seorang warga setempat yang sempat kami temui, sangat mengapresiasi kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini sebab dengan adanya model petugas resmi dari Panwascam Ambarawa yang mau terjun langsung ke warga tentunya kami sebagai orang kecil menjadi semakin terlindungi hak pilihnya dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Karena kalau dulu-dulu tidak ada yang seperti ini mas, mungkin ada beberapa warga yang merasa hak pilihnya tidak dicantumkan tetapi yang bersangkutan juga bingung mau mengadu kemana?” ujar Sugiyanto.
Sugiyanto juga berharap kegiatan ini akan terus ada ketika menjelang Pemilu tidak hanya kali ini saja.
“Toh tujuannya sangat baik mas.” Pungkasnya.
Warga setempat yang kami cek dan sudah dipastikan memiliki hak pilih pada Pemilu serentak Tahun 2024. Foto by. -Tri Waluyo-
(Penulis by. Riksa Yoga Anggota Panwascam Ambarawa).