Lompat ke isi utama

Berita

Pembentukan Desa Pengawasan Di Perbatasan Kab. Semarang dan Temanggung

Pembentukan Desa Pengawasan  Di Perbatasan Kab. Semarang dan Temanggung
Foto bersama Bawaslu Kabupaten Semarang, Kepala Desa Kemitir dan peserta pengembangan desa pengawasan.

UNGARAN– Bawaslu Kabupaten Semarang menyelengarakan kegiatan Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Kemitir Kecamatan Sumowono,  Rabu (22/09/2021). Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Kemitir

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kemitir Bp. Puji Utomo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang serta masyarakat desa kemitir dari berbagai unsur yang berjumlah 20 orang.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Bapak Andi Gatot Anjas Budiman, SH selaku Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang.          

Kades Kemitir menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu Kabupaten Semarang atas kepercayaannya kepada Desa Kemitir dengan ditunjuk sebagai desa Pengawasan,

Kepala Desa memastikan akan mendukung sepenuhnya upaya Bawaslu dalam pencegahan pelanggaran Pemilu, khususnya Politik Uang, serta mengajak seluruh elemen masyarakat desa Kemitir untuk mendukung upaya Bawaslu tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang , Mohammad Talkhis dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan dari pembinaan desa pengawasan adalah untuk mencegah supaya masyarakat tidak terjebak praktik pelanggaran Pemilihan/Pemilu dan supaya tidak terkena sanksi pidana, sehingga pembentukan desa Pengawasan ini adalah sebagai ikhtiar dari Bawaslu Kabupaten Semarang untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan Politik bagi masyarakat.

“Jika Masyarakat sudah punya pengetahuan yang cukup tentang apa itu Pemilu, sudah tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, punya keberanian untuk menolak upaya praktik politik uang, maka saya yakin Pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat sesuai dengan nilai-niai Pancasila ”Kata Talkhis.

Dalam Kesempatan yang sama, Andi Gatot Anjas Budiman Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi menyampaikan Masyarakat dan Bawaslu harus guyub dalam hal Pencegahan.

“ masyarakat diharapkan untuk ikut memantau pelaksanaan Pemilu/Pilkada agar berlangsung sesuai aturan dan harus berani lapor jika ada dugaan pelanggaran Pemilu/Pilkada” ungkap Andi

Lebih lanjut Andi menyampaikan bahwa Politik uang mempunyai dampak yang buruk dalam kualitas Pemilu/Pilkada , karena politik uang menyuburkan suap menyuap dan korupsi, politik uang juga menurunkan kemampuan/kepedulian penguasa untuk responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Setelah pemberian materi, kemudian peserta di bagi secara berkelompok untuk mendiskusikan program –program yang bisa di lakukan kedepan. Salah seorang peserta diskusi mengusulkan agar Bawaslu lebih banyak mengadakan sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat sampai tingkat kelurahan/desa, RT dan RW.

Dalam diskusi itu juga disepakati, Bapak Muhtadin sebagai ketua forum Desa Pengawasan di Desa Kemitir Kecamatan Sumowono.

Diskusi yang dilakukan masyarakat kemitir dari kelompok perempuan dalam merumuskan strategi dalam pencegahan politik uang dan pendidikan politik ke masyarakat

Diakhir kegiatan, dilakukan peneguhan komitmen dengan seluruh peserta, penandatanganan perjanjian kerja sama dan pemberian plang sebagai tanda bahwa desa Kemitir telah dideklarasikan sebagai desa Pengawasan.