Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Desa Pengawasan Sasar Perempuan Dusun Mendiro

Pembinaan Desa Pengawasan Sasar Perempuan Dusun Mendiro

Ungaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan Pembinaan Desa Pengawasan di Dusun Mendiro Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Minggu (19/09/2021).

Bawaslu terus berupaya untuk bersinergi dan merawatnya. Butuh dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas. Kegiatan pelaksanaan pembinaan desa pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang diikuti oleh 30 peserta dari kelompok ibu-ibu pengajian Al Ikhlas dusun mendiro.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Talkhis mengatakan dalam sambutannya Apa sih? Ada apa Bawaslu ada di dusun mendiro desa kalongan, karena desa kalongan itu oleh Bawaslu Kabupaten Semarang ditetapkan salah satu desa pengawasan yang ada di Kabupaten Semarang pada tahun 2019 lalu.

Pertama mengapa kalongan ditetapkan sebagai desa pengawasan karena salah satu indikator/penilaian pada saat pemilihan kepala desa kalongan dianggap hampir tidak ada praktek money politiknya “jadi tidak ada masyarakat memilih kepala desa yang diberi uang maupun beras”.

Penilaian/pengamatan Bawaslu seperti itu murni kesadaran masyarakat desa kalongan untuk memilih pemimpin yang terbaik di desa kalongan. Kedua, ada kesadaran masyarakat untuk mencari pemimpin terbaik tanpa tergoda oleh iming-iming baik itu dalam bentuk imbalan apapun.

Peran dan fungsi strategis seorang perempuan apalagi ibu-ibu, bahwa perempuan berperan penting dalam kemajuan demokrasi di negeri ini dalam mendidik anak mensukseskan kondisi politik yang lebih santun, lebih bermartabat memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang seperti pada saat pemilihan kepala desa di desa kalongan ujar M Talkhis.

Selanjutnya Syahrul Munir (Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang) mengatakan pentingnya menjaga integritas masyarakat supaya tidak tergiur oleh segala bentuk money politic. Apresiasi disampaikan saat pemilihan kepala Desa Kalongan yang bersih menjadi kunci dalam membangun kemajuan wilayah.

Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu konstitusi kita itu mengatur/memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk berkiprah dalam politik. Untuk saat ini tidak ada yang membedakan antara warga negara laki-laki dan perempuan. Melalui pemilu perempuan juga bisa memperjuangkan aspirasinya.

Harapan dari pelaksanaan pembinaan desa pengawasan adalah masyarakat desa terbuka dengan masuknya informasi-informasi baru, hubungan antara tokoh dan masyarakatnya terbuka, stakeholder dan masyarakatnya saling bersinergi serta adanya kemauan bersama untuk peningkatan kualitas demokrasi. Masyarakat juga memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing.