Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025: Wujud Sinergi Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Ungaran – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, mulai Senin (3/11/2025) hingga Minggu (9/11/2025), dan diikuti oleh peserta dari seluruh Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah yang terbagi dalam kelas A hingga K.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Salah satunya Kelas C yang diikuti oleh peserta dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal yang terjadwalkan pada Selasa, 04 November 2025 (04/11/2025).
Kelas C terdapat total terdapat 110 peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 37 peserta dari Kota Semarang, 36 peserta dari Kabupaten Semarang, dan 37 peserta dari Kabupaten Kendal.
Kegiatan dibuka dengan pengantar pelatihan oleh panitia dan fasilitator, dilanjutkan dengan sejumlah materi penting seputar pengawasan pemilu. Di antaranya:
Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu oleh Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, S.H., M.H. (Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Kota Semarang),
Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Agus Riyanto, S.P., S.H. (Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang),
Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu oleh Solikin (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal),
Strategi Penguatan dan Pengembangan Jaringan Pengawasan Partisipatif oleh Prof. Dr. Lita Tyesta ALW, S.H., M.Hum. (Akademisi dan Pemerhati Pemilu),
Teknis Pengembangan Gerakan Pengawas Partisipatif oleh Ummi Nu’amah, S.Pd. (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang), serta
Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital oleh Dwijaya Samudra Suryaman, S.E. (Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Semarang).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas dan jejaring pengawasan partisipatif di daerah, khususnya menjelang tahapan Pemilu 2029. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai aspek pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta strategi memperkuat kolaborasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan pengetahuan dalam melakukan pengawasan partisipatif, sekaligus memperluas jejaring pengawasan yang berbasis kolaborasi lintas daerah.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang