Pengawasan Coktas Dua Kecamatan, Fithriyah : Pemilih TMS Meninggal Dunia Terus Bergerak
|
Ungaran - Bulan November ini menjadi bulan pengawasan bagi jajaran di Bawaslu Kabupaten Semarang. Jelang pergantian tahun, Bawaslu Kabupaten Semarang masih harus melaksanakan pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Semarang. Kali ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar giat pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang se-Kabupaten Semarang.
Seperti yang dilakukan oleh Fithriyah, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang. Fithriyah bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang yang mendapat tugas mengawasi jalannya coktas di Kecamatan Jambu dan Kecamatan Ambarawa menemukan beberapa dinamika data pemilih. Pengawasan yang dilakukan di Desa Pasekan, Desa Gemawang dan Desa Kebondalem menemukan data pemilih meninggal yang bertambah dari triwulan sebelumnya.
"Karena data pemilih dinamis jadi kami melihat pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat Meninggal Dunia menjadi bertambah. Ini merupakan hal yang harus kita perhatikan bersama karena meninggal dunia ini juga terkait administrasi kematian yang harus diurus agar data pemilih dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Semarang" ucap Fithriyah
Oleh karenanya, Fithriyah menyampaikan bahwa data pemilih meninggal dunia ini harus dikawal bersama jelang rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. "Kita harus kawal bersama terkait data pemilih meninggal ini agar nantinya data pemilih yang dihasilkan dari triwulan IV Tahun 2025 ini menjadi valid dan berkualitas" tutup Fithriyah
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : M. Munir