Pengawasan Pemilu Jika Bukan Kita Siapa Lagi, Jika Bukan Sekarang Kapan Lagi
|
Panwaslu Kecamatan Pringapus saat menyampaikan pemaparan tentang tugas PKD pada Pemilu 2024, pada kegiatan sosialisasi pebmbentukan PKD pada Jumat (23/12/2022) di Aula Kantor Kecamatan Pringapus.
PRINGAPUS - Rencana pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Semarang telah mulai disebarluaskan. Hal ini terlihat di berbagai media yang dimiliki Bawaslu maupun Panwaslu Kecamatan. Panwaslu Kecamatan Pringapus dalam hal ini turut menyebarluaskan informasi tersebut, salah satunya melalui sosialisasi terkait perekrutan PKD di wilayahnya.
Panwalu Kecmaatan Pringapus menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan PKD yang dilaksanakan Jumat (23/12/2022) berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Pringapus. Pada kegiatan yang berlangsung turut dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Pringapus. Acara dibuka oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pringapus Hinmanto. Pada kesempatannya, Hinmanto berpesan mengenai pemilihan PKD dinilai bukan hanya terkait kemampuan kerja saja tetapi juga karakter dan keberanian.
“Selain pertimbangan kemampuan bisa mengoperasikan komputer, bisa menulis, juga harus berani berbicara dan menegur semisal terjadi kasus, misal kebetulan kedesnya ikut kampanye parpol apa dia berani menindak dan berani melaporkan atau tidak.” Tegasnya.
Acara inti pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan PKD disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pringapus Dwi Andriani. Dwi menjelaskan mengenai tugas maupun kriteria menjadi petugas PKD di wilayah Kecamatan Pringapus.
“PKD bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu di tingkat desa atau kelurahan khususnya terkait money politic dan netralitas pihak yang tidak boleh ikut terlibat dalam kampanye, kami berharap mereka aktif karena mereka yang lebih paham dan dekat dengan warga desa asal mereka, karena pengawasan Pemilu jika bukan dari kita siapa lagi, jika bukan dari sekarang kapan lagi.” Ucap Dwi saat pemaparan materi pembentukan PKD.
Selain menjelaskan mengenai peran penting PKD di desa, Dwi juga menerangkan bahwa perlunya emansipasi wanita di Pemilihan Umum 2024, salah satu harapannya banyak perempuan yang ikut dalam pendaftaran PKD nanti sehingga keterwakilan perempuan bisa memenuhi atau lebih dari 30%.
Selesai pemaparan inti, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab. Pada sesi diskusi, ada masukan dari kepala desa yang hadir mengenai tahapan maupun pengawasan pemilu kedepannya. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu pengawasan menjadi lebih baik lagi kedepannya. Serta kepala desa yang hadir turut mendukung dalam pembentukan PKD serta berusaha dalam pencarian calon yang kompeten sesuai yang diharapkan, sehingga nantinya Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan tertib.
Menutup kegiatan, Dwi memiliki harapan untuk seluruh warga turut ikut dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Umum 2024. Karena keberhasilan dan kebaikan dari Pemilu dimulai dari diri sendiri serta dimulai sedini mungkin.
(Indra Hadistia)