Lompat ke isi utama

Berita

Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Kalisidi "Lereng Gunung Ungaran"

Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Kalisidi "Lereng Gunung Ungaran"

UNGARAN– Bawaslu Kabupaten Semarang menyelengarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan, Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat Rabu(28/09/2021). Kegiatan dilaksanakan di Halaman Gedung Nu Ranting Kalisidi
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kalisidi, Perangkat Desa Kalisidi, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat Kalisidi.

Dimas Prayitno Putra Kepala Desa Kalisidi menyampaikan terimakasih sekaligus menyambut baik atas dipilihnya desa kalisidi sebagai Desa Pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang.
Dia berharap kedepan warga kalisidi dapat menjadi pemilih yang rasional memilih dengan hati dan tidak tertarik dengan politik uang.

Mohammad Talkhis ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan dari rapat koordinasi pengembangan desa pengawasan ini nntinya ada kesepakatan bersama menjadikan desanya untuk membangun demokrasi lebih baik, mau saling mengingatkan jika ada potensi pelanggaran. Dan juga bersedia melapor jika ada pelanggaran.

“indikator kami memilih desa kalisidi sebagai desa Pengawasan karena kami menilai rekam jejak masyarakat desa kalisidi misalnya saat pilkades minim politik uang dan kesadaran berdemokrasi lebih baik, adanya gotong royong saling peduli masyarakat terhadap kondisi lingkungan….”Kata Talkhis.

Dalam Kesempatan yang sama, Agus Riyanto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan dampak buruk adanya politik uang menimbulkan ketergantungan dan ketidak mandirian masyarakat, menghilangkan sikap kritis masyarakat terhadap kekuasaan

“ dampak buruk adanya politik uang pada pemilu/pemilihan mengakibatkan antaralain menimbulkan ketergantungan dan ketidak mandirian masyarakat secara politik, menghilangkan sikap kritis masyarakat terhadap penguasa dan menurunkan kepedulian penguasa untuk respon terhadap persoalan pada masyarakat” ungkap Agus

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa yang paling berbahaya dampak dari politik uang dapat menjadi embrio dari perilaku korupsi.

Setelah pemberian materi, kemudian peserta di bagi secara berkelompok untuk mendiskusikan program –program yang bisa di lakukan kedepan.

Diskusi dipandu oleh Syahrul Munir Koordniator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang, ikut hadir dan mengawal kegiatan Rakor Ummi Nu'amah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang

Salah seorang peserta diskusi mengusulkan untuk di bentuknya forum pengawasan desa kalisidi serta mengusulkan dalam Musrenbang desa terkait program pendidikan politik di desa kalisidi

Dalam diskusi itu juga disepakati salah seorang tokoh pemuda desa bernama Mansur sebagai ketua forum pengawasan desa Kalisidi

Diakhir kegiatan, dilakukan peneguhan komitmen dengan seluruh peserta, penandatanganan perjanjian kerja sama dan pemberian plang sebagai tanda bahwa desa kalisidi telah dideklarasikan sebagai desa pengawasan
(MBP)