Penghujung Tahapan Pemilihan 2024, Bawaslu Evaluasi Pengawasan dengan Stakeholders
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi (Rakor) berasama stakeholders terkait evaluasi Pemilihan serentak 2024. Kegiatan berlangsung di The Wujil Resort and Convention Kabupaten Semarang, Kamis (16/1/2025).
Hadir pada kegiatan diantaranya, Wakil Bupati Semarang M. Basari, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sekda Semarang, Ketua KPU Semarang, Forkopimda Semarang, Ketua Partai Politik, Media dan Pemantau Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi dengan stakeholders ini adalah forum untuk evaluasi hasil pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak 2024, yang telah berlangsung sejak sembilan bulan selama tahapan pelaksanaan pemilihan 2024.
“Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan sudah berjalan dengan baik dan dapat dikatakan berhasil, kolaborasi dan komunikasi kami Bawaslu dengan KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilihan 2024 begitu juga Pemerintah Daerah Semarang yang sudah memfasilitasi baik anggaran maupun kebijakan memberikan peranan penting suksesnya pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Semarang," kata Agus saat memberikan sambutan.
"Selama tahapan penyampaian imbauan, saran perbaikan diberikan baik kepada KPU dan jajaran juga kepada Pasangan calon. Imbauan sebagai bentuk pencegahan ini efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilihan 2024 di Kabupaten Semarang ,” imbuhnya.
Agus Riyanto juga menambahkan, bahwa dalam pemilihan serentak 2024 Bawaslu Kabupaten Semarang tidak menerima laporan selama pelaksanaan Pemilihan 2024.
Agus berterima kasih kepada stakeholders di Kabupaten Semarang, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan serta Partai Politik dapat menciptakan Pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Semarang berjalan kondusif.
Agus Riyanto juga meminta masukan dari seluruh yang hadir untuk ikut serta mengevaluasi hasil-hasil kerja pengawasan pemilihan 2024 untuk menyempurnakan pengawasan ke depannya dari sisi penyelenggaraan.
Wakil Bupati Semarang M Basari dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil-hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Semarang dalam penanganan adanya laporan pelanggaran harus sesuai dengan fakta yang ada.
“Bawaslu jangan sampai tidak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran, oleh karena Bawaslu harus menjaga netralitas, profesionalitas dan kerja-kerja pengawasan dapat dipertanggungjawabkan. Komunikasi yang baik antara Bawaslu dan KPU harus dapat menjaga kepercayaan publik,” ucap Basari.
Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto mengatakan bahwa suksesnya pemilihan di Kabupaten Semarang paling tidak dipengaruhi empat indikator. Pertama, adanya kepatuhan terhadap norma jadwal dan tahapan; kedua, proses penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu; ketiga, adanya aktor pendukung; dan keempat, adanya dukungan anggaran. Sedangkan aktor pendukung ada empat aktor, masyarakat sebagai pemilih, Partai Politik, penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.
Djarot juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Semarang yang sudah mau mengevaluasi diri dan menerima masukan.
"Tidak semua organisasi atau lembaga mau membuka ruang untuk dievaluasi, sedangkan Bawaslu Kabupaten Semarang justru membuka ruang untuk dievaluasi, untuk perbaikan pengawasan pemilihan yang akan datang," ucap Djarot.
Pada sesi selanjutnya, Bawaslu Kabuptaen Semarang yang diwakili oleh Ummi Nuamah selaku Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa memaparkan hasil kerja pada pengawasan di seluruh tahapan pemilihan 2024, yang paling banyak dilakukan oleh Bawaslu adalah pencegahan pelanggaran.
Ada sekitar 123 dokumen pencegahan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Semarang selama tahapan Pemilihan. Sedangkan laporan hasil pengawsan ada sekitar 4.448 total pengawasan. Selama tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang menyelesaikaan sengketa antarpeserta pemilihan sebanyak satu sengketa.
Bawaslu Kabupaten Semarang tidak menerima adanya laporan dugaan pelanggaran. Bawaslu Kabupaten Semarang menemukan satu pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diteruskan ke KPU Kabupaten Semarang.
Selama kegiatan diskusi, peserta kegiatan sangat antusias memberikan pertanyaan dan kritikan antara lain adanya penurunan angka partisipasi masyarakat dalam pemilihan 2024 yang ada diangka 75% di bandingkan Pemilu 2024 yang mencapai 81 %.
Penulis : N M N