Lompat ke isi utama

Berita

Peran Ulama Dalam Meningkatkan Pengawas Partisipatif

Peran Ulama Dalam Meningkatkan Pengawas Partisipatif
Suasana Webinar Pojok Pengawasan dengan tema “Peran Serta Ulama dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu & Pilkada 2021”, Selasa 7 September 2021

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan webinar pojok pengawasan dengan tema “Peran Serta Ulama dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu & Pilkada 2021”, Selasa 7 September 2021.

2 Narsumber dalam kegiatan tersebut  adalah Prof. Dr. H. Saerozi, M.Ag selaku Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Semarang sekaligus Wakil Rekor Bidang Akademik dan pengembangan kelembagaan IAIN Salatiga dan KH. Muhammad A’lam, Lc. (Gus Alam) Ketua Komisi Fatwa MUI Kab. Semarang sekaligus Pengasuh Ponpes Darussalam Sempon, Kecamatan Pabelan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis dalam sambutannya mengatakan, Semoga nanti yang disampaikan oleh Narasumber, bermanfaat bagi diri kita sendiri, masyarakat di Kabupaten Semarang khususnya dan seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.

“Terpenting kita memiliki pengetahuan baru ada referensi-referensi baru, ada inovasi pengawasan partisipatif yang baru dan rujukan-rujukan baru dari narasumber yang bersumber pada rujukan Quran dan hadits”tegasnya.

Hadir juga di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Rofiudin, M.Ikom (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) sekaligus pemantiik diskusi mengatakan, Pemilu/Pilkada akan dilaksanakan  pada 2024.

M. Rofiudin, M.Ikom (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah)

Mengapa  kita perlu untuk merumuskan gerakan partisipasi secara bersama-sama ? karena kita harus memaknai bahwa partisipasi masyarakat di dalam  proses Pemilu itu tidak hanya dimaknai hanya sekedar ikut mencoblos di hari H, lebih dari itu apa partisipasi itu harus dimaknai bagaimana mengawal mengawasi semua tahapan Pemilu atau Pilkada.

“Oleh sebab itu,  kami juga berharap kedepan peran ulama bisa bersinergi dengan Bawaslu untuk meningkatakan partisipasi masyarakat sebagai pengawasa partisipatif”, tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan webinar yang  dipandu oleh Ummi Nu’amah (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa).

Narsumber pertama Prof Saerozi memaparkan bahwa, masa depan demokrasi ditentukan oleh baik tidaknya sistem politik kita.

“Saya rasa peran  ulam dari zaman  kemeredekaan hingga sekarang sudah tidak diragukan lagi” tutupnya.

Narasumber Kedua Gus Alam memaparkan bahwa, Memang, dalam Islam belum ditemukan nash sharih yang mengatur bentuk negara. Sebab pembentukan negara merupakan persoalan siyasah yang teknisnya disesuaikan dengan kondisi, sekiranya lebih mendekatkan pada kemaslahatan dan menjauhkan dari kemadharatan.

Jika kita teliti lebih dalam lagi, semua hukum-hukum dan nilai-nilai yang ada dalam alqur’an mengacu  pada prinsip menegakkan kemaslahatan dan menghindari kemadharatan secara menyeluruh.

“Aljauziyah dalam karyanya at-Thuruq al-Hukmiyah mengutip pernyataan syeikh Ibnu Aqil, mengatakan bahwa siyasah adalah bentuk giat yang menjadikan masyarakat menuju kebaikan menjauhi keburukan”, kata Gus Alam.

Bernegara itu sangat penting, maka sepatutnya kita sebagai warga negara yang baik, sebagai bentuk upaya mencapai kemakmuran dan kesejahteraan sehingga mendapat predikat negara baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur.

Maka masyarakat disini berperan penting di dalam menegakkan keadilan tersebut, Salah satu upayanya adalah dengan pemilu.

Dalam pemilu itu, memilih pemimpin yang kompeten dalam bidangnya, agar supaya sebagai wakil yang menyampaikan aspirasi kita sebagai masyarakat umum.

Peran serta masyarakat itu amat sangat penting. Itu tujuan yang sangat mulia sekali kita memilih pemimpin. Untuk mencapai suatu yang mulia tentunya dilakukan dengan cara yang mulia juga.

Jangan sampai tujuan yang mulia ini dikotori  politik uang, risywah atau sogok menyogok dan kecurangan-kecurangan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui daring melalui zoom meeting dan disiarkan langsung melalui Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang. Peserta yang bergabung melalui zoom meeting sejumlah 268 peserta dan peserta yang menonton melalui Youtube sejumlah 17 peserta.