Perempuan Dalam Demokrasi, Peran dan Suara yang Tidak Bisa Diabaikan
|
Ungaran - Di sebuah ruang pertemuan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Beberapa perempuan berkumpul dalam sebuah forum yang tidak sekadar diskusi biasa. Kamis, 5 Februari 2026, menjadi momentum penting ketika Bawaslu Kabupaten Semarang melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu’amah mengajak perempuan untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga demokrasi.
Dalam suasana yang hangat dan interaktif ini, Ummi menyampaikan bahwa perempuan memiliki kekuatan yang sering kali tidak disadari dalam proses politik. "Selama ini, perempuan kerap diposisikan hanya sebagai pemilih. Padahal, lebih dari itu, perempuan memiliki peran strategis sebagai penjaga kualitas demokrasi" buka Ummi
Ia mengingatkan bahwa Pemilu dan Pilkada bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan sarana kedaulatan rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan di tingkat eksekutif maupun legislatif. Setiap pilihan yang diambil akan berdampak pada lahirnya kebijakan dan produk hukum yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Kesadaran inilah yang menurut Ummi harus terus ditumbuhkan. Ia mengajak para peserta untuk tidak bersikap apatis terhadap proses politik, melainkan mulai mengambil peran aktif sejak dini. “Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan proses ini berjalan dengan jujur dan adil. Maka perempuan tidak bisa mengabaikan dirinya karena peran dan suara yang keluar begitu berharga bagi kemajuan demokrasi khususnya di Kabupaten Semarang,” pesannya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap seluruh tahapan Pemilu. Keterlibatan perempuan dalam pengawasan dinilai mampu menjadi kekuatan moral untuk mencegah berbagai potensi kecurangan. Dengan begitu, pemimpin yang terpilih benar-benar lahir dari proses yang bersih dan berintegritas.
Menariknya, dalam forum diskusi tersebut, peran perempuan sebagai ibu juga diangkat sebagai analogi yang kuat. Seorang ibu yang terbiasa teliti, peduli, dan bertanggung jawab dalam keluarga, dinilai memiliki kapasitas yang sama dalam mengawal proses demokrasi. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun pengawasan partisipatif yang efektif. "Jadilah perempuan yang mau mengambil peran dan bergerak dalam demokrasi karena kekuatan kita tidak bisa diabaikan serta menjadi salah satu kunci sukses tidaknya sebuah demokrasi tersebut berjalan" tutup Ummi
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, harapan besar pun disematkan bahwa perempuan tidak lagi berada di pinggir demokrasi, melainkan berdiri di garda depan sebagai penjaga nilai-nilai keadilan dan integritas.
Penulis : Noor M Nasyar