Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan Juga Bisa Terlibat Dalam Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah (kanan) dalam kegiatan sosialisasi di Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Jumat 23 Januari 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah (kanan) dalam kegiatan sosialisasi di Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Jumat 23 Januari 2026

Ungaran - Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah menyampaikan bahwa perempuan itu juga menjadi sosok penting yang harus dilibatkan dalam pengawasan partisipatif pemilu. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten Semarang pada Jum'at 23 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ummi menyampaikan bahwa perempuan itu punya peranan yang sangat krusial dalam  pengawasan partisipatif. "Perempuan itu tidak hanya berdiam diri saja dirumah namun juga bisa menjadi bagian aktif dalam menjadi seorang pengawas partisipatif pemilu" buka Ummi.

Lebih lanjut, Ummi mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa perempuan itu penting dan harus terlibat dalam pengawasan partisipatif. "Sosok perempuan ini menjadi peran sentral karena perempuan punya aspek strategis untuk menjunjung tinggi hak asasi perempuan sebagai bagian dari warga negara. Selain itu perempuan juga harus dilibatkan sebagai wujud kesetaraan dan keadilan gender" tambah Ummi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah mengisi acara Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Jum'at 23 Januari 2026
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah mengisi acara Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Jum'at 23 Januari 2026

Ummi juga tidak menampik bahwa peran perempuan juga bisa mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. "Peran perempuan juga menjadi bagian penting juga karena dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sehingga mewujudkan proses demokrasi yang demokratis dan berkeadilan" sambung Ummi.

Ummi berharap dalam kesempatan ini, perempuan dapat memiliki daya saing serta keinginan yang kuat untuk ikut berperan serta dalam pengawasan partisipatif. "Karena pengawasan partisipatif tidak hanya untuk kaum laki-laki saja. Perempuan juga bisa menjadi sosok penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas melalui keterlibatan didalam pengawasan partisipatif" tutup Ummi.

Penulis : Noor M Nasyar