Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan Kabupaten Semarang Deklarasi Siap Awasi PILBUP 2020

Perempuan Kabupaten Semarang Deklarasi Siap Awasi PILBUP 2020
Deklarasi bersama perempuan Kabupaten Semarang siap mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang yang bersih dan berintegritas dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi perempuan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang tahun 2020 di Hotel The Wujil Bergas, Selasa (29/08/2020).

UNGARAN - Peran perempuan dalam pengawasan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang perlu ditingkatkan.Hal itu disampaikan   Koordinator Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Ummi  Nu'amah dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi perempuan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang tahun 2020 di The Wujil Resort, Selasa (29/09/2020). Menurut Ummi, perempuan perlu diberikan pemahaman pentingnya  ikut berpartisipasi, tidak hanya sebagai pemilih.

Berdasar data Bawaslu Kabupaten Semarang,  partisipasi perempuan dalam pemilu 2019, yaitu 347.675 sedangkan Laki-laki 331.426 ."Kami mengundang 58 peserta dari 28 organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Semarang, dengan tujuan setiap perwakilan organisasi bisa mensosialisasikan ke anggotanya, terkait pengawasan partisipatif selama Pilkada," kata Ummi.

Terlebih, tambah Ummi, Pilkada saat ini berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, dimana banyak peraturan yang berubah menyesuaikan dengan kondisi new normal. Salah satunya perubahan tersebut sangat terasa dalam tahapan kampanye.

"Diharapkan angka partisipasi  perempuan dalam pengawasan bisa naik, tidak hanya sekedar jadi pemilih pasif,  perempuan juga harus terlibat,  karena nantinya pejabat yang terpilih akan mengeluarkan kebijakan padahal  kebijakan itu terkait dg perempuan" kata Ummi.

Ummi sangat yakin perempuan di Kabupaten Semarang akan berpartisipasi dalam pilkada.

Sementara Ummi Hanik, Koordinator Jaringan Pendidikan Politik Untuk Rakyat (JPPR) Jawa Tengah menambahkan,  perempuan bisa ikut serta berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah dengan cara melakukan pencegahan money politik.

"Sekarang ini petugas pilkada sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) apa nggak?, karena sekarang ini bila tidak sesuai dengan prokes bisa melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2020," kata Umi Hanik.

Selain itu, Umi Hanik, mengajak perempuan ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Karena dengan keterlibatan perempuan dapat meminimalisir potensi pelanggaran.

"Kami berharap perempuan menjadi pemilih yang cerdas terutama sesama perempuan atau melalui organisasi dan basis masing-masing," katanya.

Pihaknya menyatakan, semua lapisan masyarakat dapat berperan sebagai pemantau pemilu. Dengan demikian, Bawaslu tidak berdiri sendiri tetapi bersama masyarakat.

Usai sosialisasi, para peserta mendeklarasikan diri siap mengawasi PILBUP Semarang yag bersih dan berintegritas. Kegiatan di akhiri dengan penandatanganan komitmen yang telah diikrarkan.

Kegiatan serupa juga telah diselenggarakan oleh 19 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang yang dilaksanakan di aula kecamatan setempat pada tanggal 23-25 September 2020. (NDH)

BACA JUGA

  1. Bawaslu: Perempuan Masih Jadi Objek Money Politic
  2. Bawaslu Kabupaten Semarang : Perempuan Masih Menjadi Objek Pilkada Tahun 2020
  3. Bawaslu: Perempuan Harus Aktif Awasi Pilkada
  4. Bawaslu Kabupaten Semarang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perempuan di Pilkada
  5. Pilbup Semarang 2020, JPPR Jateng Dorong Perempuan Terlibat Awasi Pemilu

DOWNLOAD MATERI