Perkokoh Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Semarang Gandeng GOW dalam Evaluasi Penanganan Pelanggaran
|
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran dengan tema inspiratif, “Dari Srikandi Mencegah Pelanggaran Pemilu Untuk Memperkokoh Demokrasi.” Kegiatan yang berlangsung hangat ini menghadirkan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari, didampingi Sekretaris GOW Kabupaten Semarang. Acara dipandu oleh Andis Setiawan, S.H., Staf Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum. Jalannya diskusi dibuka dan dimoderatori langsung oleh Ummi Nu'amah, S.Pd. (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) bersama Fithriyah, S.Pd. (Kordiv SDMO Pendidikan Pelatihan), serta didampingi Kasubbag Pengawasan, Parmas dan Humas, Widya Astuti, S.IP. Turut hadir dalam forum ini seluruh staf perempuan Bawaslu Kabupaten Semarang, mahasiswi magang dari UNNES.
Ketua GOW Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari, memberikan catatan evaluasi penting terkait kasus pelanggaran pemilu yang melibatkan perempuan sebagai terlapor. Beliau menegaskan bahwa GOW kini memiliki tugas besar untuk mensosialisasikan pencegahan pelanggaran kepada anggotanya maupun masyarakat luas. "Ini tugas kami untuk lebih mensosialisasikan pencegahan pelanggaran agar tidak terjadi pada anggota maupun masyarakat. Namun, ini juga tugas para laki-laki; suami atau bapak di keluarga harus mengedukasi perempuan mereka. Jangan sampai perempuan saja yang disalahkan, karena peran laki-laki sangat penting untuk mengingatkan agar tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar," ujar Unip Muhriyana.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Pengawasan, Parmas dan Humas (P2H), Widya Astuti, S.IP., menggarisbawahi bahwa muara dari pencegahan ini adalah semangat women support women. Beliau menekankan pentingnya kemandirian perempuan agar tidak rentan terhadap praktik politik uang
"Kuncinya adalah perempuan harus belajar dan mandiri. Di lapangan, seringkali perempuan yang tidak bekerja dan hanya mengandalkan pendapatan suami yang kurang mencukupi menjadi sasaran empuk politik uang," ungkap Widya. Ia menambahkan bahwa melalui MoU yang telah terjalin antara Bawaslu dan GOW, kerja-kerja pencegahan di masa non-tahapan ini akan semakin diperkuat melalui legalitas kerja sama yang ada.
Menutup diskusi, Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd., menyampaikan kesimpulan bahwa tugas pencegahan Bawaslu tidak akan pernah selesai. Ia menekankan dua poin utama: penguatan sosialisasi dan solidaritas perempuan.
"Kita harus memperkuat sosialisasi tentang pentingnya demokrasi agar sumber daya perempuan semakin meningkat. Selain itu, semangat women support women harus nyata; jangan sampai perempuan justru menjegal perempuan lain. Dengan dukungan dari GOW yang mewadahi puluhan organisasi wanita, insyaallah demokrasi di Kabupaten Semarang akan semakin kokoh," pungkas Ummi.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan
Dokumentasi : M. Munir