Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Semarang Mengajak GOW Kawal Data Pemilih Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Bersama Ketua GOW Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari yang didampingi Sekretaris GOW Kabupaten Semarang menjadi Narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Kamis, (16/04/2026) 

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Bersama Ketua GOW Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari yang didampingi Sekretaris GOW Kabupaten Semarang menjadi Narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Kamis, (16/04/2026) 

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran bertajuk “Dari Srikandi Mencegah Pelanggaran Pemilu Untuk Memperkokoh Demokrasi”. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari, didampingi Sekretaris GOW Kabupaten Semarang sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan partisipatif.

Diskusi yang dipandu oleh Andis Setiawan, S.H. (Staf Sub Bagian P3SP2H) ini dibuka dan dimoderatori langsung oleh Ummi Nu'amah, S.Pd. (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) serta Fithriyah, S.Pd. (Kordiv SDMO Pendidikan Pelatihan). Turut mendampingi pula Kasubbag Pengawasan, Parmas dan Humas, Widya Astuti, S.IP., beserta jajaran staf perempuan Bawaslu Kabupaten Semarang, mahasiswi magang UNNES.

Dalam forum tersebut, Widya Astuti, S.IP., atau yang akrab disapa Mbak Wid, secara khusus menitipkan pesan kepada para anggota GOW untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi hak pilih keluarga. Beliau mendorong para ibu untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke posko pengaduan Bawaslu.

"Kami titip kepada anggota GOW untuk mengawal hak pilih di keluarga masing-masing. Jika ada anggota keluarga yang pindah domisili atau anak yang sudah menginjak usia 17 tahun dan memiliki KTP, segera lapor ke Bawaslu. Pintu kami terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin memastikan hak pilihnya aman," tegas Widya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu'amah dan Fithriyah, didampingi oleh Seluruh PegawaI Perempuan Bawaslu Kabupaten Semarang Berfoto Bersama dengan Ketua GOW Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari yang didampingi oleh Sekretaris GOW Kabupaten Semarang setelah mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Kamis, (16/04/2026)
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu'amah dan Fithriyah, didampingi oleh Seluruh PegawaI Perempuan Bawaslu Kabupaten Semarang Bersama Ketua GOW Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari yang didampingi oleh Sekretaris GOW Kabupaten Semarang Saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Kamis, (16/04/2026)

Ketua GOW Kabupaten Semarang, Unip Muhriyana Basari, menyambut baik ajakan tersebut. Beliau menyatakan bahwa GOW kini memiliki tugas tambahan untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari pelanggaran kepada para anggotanya.

Unip juga menggarisbawahi bahwa edukasi politik bukan hanya beban perempuan. "Ini juga tugas para suami, bapak, atau laki-laki di keluarga untuk mengedukasi perempuan di sekitarnya agar tidak terjebak pelanggaran. Jadi, perempuan tidak selalu menjadi pihak yang disalahkan karena peran laki-laki juga sangat penting," tegas Unip

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd., menutup diskusi dengan menekankan bahwa fokus Bawaslu di masa non-tahapan ini adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

"Harapan kami, melalui sosialisasi di GOW, data pemilih ke depan akan semakin valid. Kami juga memohon bantuan informasi jika ada masyarakat yang statusnya berubah, seperti pensiunan TNI/Polri yang kini menjadi sipil, agar hak pilihnya dapat terakomodir dengan benar," pungkas Ummi.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mewujudkan prinsip women support women demi demokrasi di Kabupaten Semarang yang lebih kokoh.

 

 

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan

Dokumentasi : M. Munir