Perkuat Kualitas Advokasi, Bawaslu Kabupaten Semarang Pertajam Kemampuan Penyusunan Kajian Hukum
|
Semarang – Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang yang dipimpin oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ummi Nu'amah, S.Pd., bersama Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto, S.H., dan dua staf teknis mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas melalui daring pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan bertajuk "Selasa Menyapa" ini fokus pada teknis penyusunan Kajian Hukum dan Telaah Staf guna meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu.
Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti, S.IP., saat membuka acara menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai pengantar diskusi untuk memastikan jajaran di kabupaten/kota memiliki standar yang sama dalam memberikan layanan hukum.
Dalam sesi materi, Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu RI, Adeline Syahda dan Agnes Natasia, memaparkan bahwa Kajian Hukum merupakan evaluasi yuridis krusial yang menjadi dasar pemberian layanan advokasi. "Teknik ini digunakan untuk membedah kasus secara sistematis dan mempermudah argumen yang lazim digunakan praktisi hukum," jelas pemateri dalam paparannya.
Ummi Nu'amah memberikan tanggapannya terkait kegiatan ini. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas staf, terutama dalam menyusun kajian yang tajam dan solutif agar setiap langkah hukum yang diambil Bawaslu Kabupaten Semarang memiliki landasan yang kuat," tegasnya
Menambahkan hal tersebut, Kasubbag P3SP2H Bawaslu Kabupaten Semarang, Virendra Eka Novianto, S.H., menyoroti aspek teknis manajerial dalam penyusunan dokumen hukum. "Penyusunan telaah staf yang sistematis berdasarkan Perbawaslu Tata Naskah Dinas sangat penting bagi kami di sekretariat. Dengan pemahaman yang seragam mengenai struktur 'Kepala, Batang Tubuh, dan Kaki' dalam telaahan, kami dapat memberikan dukungan administrasi hukum yang lebih presisi dan akuntabel kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan," pungkas Virendra
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan