Persiapan Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten semarang “Gelar Tikar”
|
Pimpinan dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan rapat rutin mingguan (Ungaran, 2 September 2019)
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang akan kembali melaksanakan diskusi rutin jelang Pilkada 2020. Kegiatan diskusi bernama “Gelar Tikar” Gerakan Literasi Politik dan Demokrasi. Kegiatan yang bersifat partisipatif yang melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang. Materi pembahasan seputar Undang-Undang Pilkada.
“Gelar Tikar diadakan sebagai upaya untuk mengembangkan ilmu Politik dan Demokrasi melalui pembudayaan ekosistem literasi agar menjadi pembelajaran sepanjang hayat”, jelas Mohammad Talkhis, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang.
Setelah terselenggaranya Gelar Tikar pertama pada hari Rabu (7/8/2019) dengan tema diskusi "Merasionalisasi TPS di Pemilukada 2020" bersama Kordiv Pengawasan Provinsi Jateng, Anik Solihatun. Bawaslu Kabupaten Semarang akan kembali mengadakan Gelar Tikar ke-2.
“Gelar Tikar kedua akan dilaksanakan hari Rabu depan tanggal 11/09/2019 dan akan dilaksanakan seracara rutin setiap satu minggu sekali pada hari Rabu”, terangnya.
Talkhis menambahkan, Gerakan Literasi diinisiasi bukan sekedar forum dialektika belaka, namun sebagai forum berbicara, menulis, dan membaca.
“Kami berharap, dengan adanya banyak literasi seluruh informasi tidak lekang oleh waktu. Sebagaimana kita ketahui bersama, banyak sekali informasi yang disebarkan dari mulut ke mulut. Informasi yang disampaikan tentu akan berbeda dari satu dan orang lainnya. Bisa berkurang atau bahkan ditambah. Namun jika diabadikan ke dalam sebuah karya tulisan, isinya akan tetap, dapat dibaca secara utuh dari generasi ke generasi”, kata Talkhis.
Pada bulan Agustus lalu, Bawaslu menerbitkan Buletin Edisi 1/2019. Sebanyak 350 eksemplar telah didistribusikan ke Bawaslu se-Jawa Tengah, Stakeholder Pemilu 2019, dan seluruh rekanan Bawaslu Kabupaten Semarang. Buletin versi digital dapat diakses melalui media online Bawaslu Kabupaten Semarang.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Semarang juga sedang melakukan penyusunan buku pengawasan. Buku pengawasan merupakan dokumentasi literasi hasil pengawasan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Selain untuk mendokumentasikan hasil kinerja dan prestasi pengawasan yang telah dilakukan, buku ini diterbitkan sebagai pertanggung jawaban kinerja lembaga pengawas Pemilu kepada seluruh masyarakat luas.
“Saat ini kami sedang memasuki tahap pengumpulan data dan penulisan. Setelah semua terkumpul akan dilakukan editing. Kurang lebih akan memakan waktu 2 hingga 3 bulan, sampai buku siap diluncurkan”, terang Syahrul Munir, Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga.