Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Berintegritas Hasilkan Pemimpin Berkualitas

Pilkada Berintegritas Hasilkan Pemimpin Berkualitas
Agus Riyanto (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran) saat FGD Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Reksosari, Selasa(12/11/2019).

Ungaran - Andi Gatot Anjas Budiman (Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi) mengatakan, realita di masyarakat masih marak adanya politik uang. Hal tersebut berbanding lurus dengan maraknya OTT KPK terhadap anggota Dewan, maupun Kepala Daerah yang terdiri atas Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

“Agar kejadian tersebut tidak berulang, akibat maraknya politik uang. Mari kita memulai menolak politik uang dari diri kita, keluarga kita,” katanya saat memberikan pengantar tentang politik uang dalam Focus Discussion Group(FGD) pembentukan Desa Anti Politik, di Reksosari, Selasa(12/11/2019).

Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 nanti kita bersama warga Kabupaten Semarang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati. Undang-Undang yang diberlakukan nantinya yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Pemilu atau Pilkada apabila prosesnya berkualitas maka hasil yang diperoleh pemimpin yang berkualitas pula:, kata Agus Riyanto (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran).

Apabila prosesnya sudah diwarnai banyak kecurangan (politik uang) maka akan didapatkan pemimpin yang akan memikirkan dirinya sendiri mengembalikan uang yang telah dikeluarkan, intinya tidak akan fokus pada pekerjaannya.

Kepala Desa Agus Muhajir Tontowi mengharapkan Desa Reksosari bisa menjadi salah satu Desa yang bisa meminimalisir praktik politik uang.

“Ini sebagai ikhtiar kita semua untuk menjadikan Pilkada besok tidak dikotori oleh politik uang dan sebagai usaha untuk mendapatkan pemimpin yang baik,” tegasnya.

Niat baik dan buruk itu berbeda. Niat baik belum dilaksanakan sudah mendapat pahala. Akan tetapi niat buruk tidak akan dicatat sebagai dosa jika tidak dilaksanakan.