Lompat ke isi utama

Berita

Podcast PDPPB : Cegah Sengketa Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Semarang Analisis Kelengkapan Syarat Parpol Sejak Dini

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. bersama Mohammad Talkhis, S.Pd. Selaku anggota KPU Kabupaten Semarang Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. bersama Mohammad Talkhis, S.Pd. Selaku anggota KPU Kabupaten Semarang Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menjadikan pemutakhiran data parpol berkelanjutan sebagai langkah mitigasi awal sengketa proses pemilu. Dalam Podcast Bawa Santai yang tayang pada Jumat (27/02/2026), diungkapkan bahwa ketidaksiapan data parpol dapat menjadi bom waktu yang memicu sengketa hukum di masa pendaftaran peserta pemilu kelak. 

Ummi Nu'amah, S.Pd., menjelaskan fokus pengawasan Bawaslu meliputi syarat krusial seperti keterwakilan 30% perempuan dan syarat keanggotaan seperseribu jumlah penduduk. "Potensi sengketa muncul jika parpol tidak ditetapkan oleh KPU akibat data tidak memenuhi syarat. Kami hadir untuk meminimalisir hal tersebut melalui pengawasan berkelanjutan," tuturnya menanggapi pertanyaan Naura Hafizah soal ketaatan parpol.

Mohammad Talkhis, S.Pd., menambahkan bahwa KPU terus memberikan kesempatan perbaikan data di tiap semester. "Jika data di SIPOL tidak sesuai dengan SK Faktual, kami berikan rekomendasi perbaikan di semester berikutnya. Ini adalah bentuk pelayanan kami agar parpol benar-benar siap saat pendaftaran Pemilu 2029 dimulai," pungkas Talkhis.

Upaya mitigasi yang dilakukan Bawaslu melalui pengawasan berkelanjutan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh calon peserta pemilu. Penanganan sejak dini terhadap potensi masalah, seperti syarat keterwakilan perempuan dan keabsahan SK, menjadi kunci agar tahapan pendaftaran di tahun 2029 nantinya tidak terhambat oleh sengketa yang sebenarnya bisa dicegah. 

Sinergi antara pengawasan ketat dari Bawaslu dan keterbukaan sistem dari KPU diharapkan mampu menciptakan data politik yang bersih dan berkualitas. Dengan berakhirnya diskusi ini, seluruh pihak diingatkan kembali bahwa akurasi data hari ini adalah jaminan kelancaran demokrasi di masa depan, demi meminimalisir perselisihan yang dapat mengganggu stabilitas pemilu.

Untuk lebih Lengkapnya Podcast Bawasantai Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan: Menjaga Akurasi Data Partai Politik bisa disaksikkan di Link https://www.youtube.com/watch?v=ETCt8MYrZQA 

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan