Pojok Pengawasan: Bahas Perancangan Role Model Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan
|
Ungaran - Komitmen Bawaslu dalam mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif terus digelorakan. Senin (7/7/2025) Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Pojok Pengawasan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mengangkat tema “Merancang Role Model Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan”, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat secara lebih luas dan berkesinambungan.
Pojok Pengawasan menjadi ruang diskusi strategis untuk membangun pola pengawasan pemilu berbasis komunitas, sekaligus wadah berbagi pengalaman antarwilayah dalam memperkuat peran aktif masyarakat menjaga integritas demokrasi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Umi Illiyina, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi DIY; Naily Faila Saufa, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kudus; dan Badruzman, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Nur Kholiq, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menegaskan pentingnya merancang role model Kampung Pengawasan yang efektif dan adaptif terhadap kondisi masing-masing daerah.
“Sebagai gambaran, kenapa menjadi penting untuk merancang role model yang paling tepat dalam pengembangan kampung pengawasan partisipatif, karena pengawasan pemilu tidak bisa hanya bertumpu pada pengawas formal. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama pengawasan yang efektif dan berkelanjutan,” jelas Nur Kholiq.
Umi Illiyina turut menekankan perlunya seleksi yang cermat sebelum mendirikan Desa Anti Politik Uang (Desa APU) maupun Desa Pengawasan, agar desa yang dipilih benar-benar siap menjadi pionir pengawasan partisipatif di wilayahnya.
“Perlu ada seleksi sebelumnya mendirikan Desa APU dan Desa Pengawasan, sehingga nantinya bisa berjalan secara berkelanjutan dalam operasionalnya. Kita butuh pionir dalam desa tersebut yang bisa menjadi motor penggerak, sehingga program tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar dihidupi oleh masyarakat,” ungkap Umi Illiyina.
Sementara itu, Naily Faila Saufa dan Badruzman berbagi pengalaman terkait tantangan dan inovasi di daerah masing-masing dalam membangun Desa Pengawasan. Keduanya menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal, komunikasi intens dengan tokoh masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana edukasi.
Di sisi lain, Muharom Al Rosyid, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Semarang, memaparkan capaian Kabupaten Semarang yang hingga saat ini telah memiliki 29 Desa Anti Politik Uang dan 7 Desa Pengawasan. Menurutnya, keberadaan desa-desa ini menjadi bukti nyata antusiasme masyarakat dalam ikut serta mengawal proses demokrasi.
“Kami berharap ke depan Desa Pengawasan bisa semakin berkembang dan massif diikuti oleh desa-desa lain, sehingga pengawasan partisipatif benar-benar tumbuh menjadi budaya demokrasi di masyarakat. Tidak hanya untuk kepentingan pemilu semata, tetapi juga untuk membangun kesadaran politik yang sehat di masyarakat,” tutur Muharom.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang optimis bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga pengawas, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SEMARANG