Pojok Pengawasan Vol.8 : Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Pojok Pengawasan Volume 8 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema "Hambatan dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan", pada Senin, 19 Januari 2026 (19/01/2025). Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis dalam mendedah isu-isu pengawasan pemilu di wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik dan kerawanan khusus.
Kegiatan Pojok Pengawasan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta jajaran sekretariat Bawaslu se-Jawa Tengah. Acara dibuka dan dipandu oleh MC, dilanjutkan dengan arahan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta arahan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pemaparan awal, forum mengidentifikasi sejumlah catatan kritis terkait pengawasan pemilu di wilayah perbatasan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur tata laksana pengawasan di wilayah perbatasan, minimnya perhatian khusus terhadap daerah perbatasan, serta pengalaman empiris yang menunjukkan adanya potensi kerawanan pemilu di wilayah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan mitigasi serta strategi khusus dalam mengidentifikasi dan mengelola kerawanan di wilayah perbatasan.
Wilayah perbatasan di Jawa Tengah dipetakan meliputi kawasan Pantura Barat, Pantura Timur, serta perbatasan dengan Provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat. Sejumlah rekam peristiwa pada pemilu dan pilkada sebelumnya turut menjadi bahan refleksi, antara lain penanganan dugaan konsolidasi kepala desa dan ASN lintas wilayah, serta pelanggaran kampanye yang terjadi di daerah perbatasan administratif.
Forum juga mengidentifikasi tahapan pemilu yang dinilai rawan terjadi pelanggaran di wilayah perbatasan, meliputi pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penyusunan data pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Variabel kerawanan yang turut memengaruhi pengawasan di antaranya keragaman wilayah, keberadaan grey area administrasi, keterbatasan akses, keterbatasan SDM pengawas pemilu, serta rendahnya partisipasi publik di beberapa wilayah.
Sesi materi dipandu oleh moderator dan menghadirkan pemateri dari Bawaslu Kabupaten Cilacap yang memaparkan hambatan pengawasan di wilayah perbatasan, seperti kondisi geografis, jarak dari pusat pemerintahan, keterbatasan jaringan internet, SDM, dan aksesibilitas wilayah. Sebagai upaya pencegahan, dilakukan pemetaan kerawanan, penguatan koordinasi lintas pihak, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan pengawasan partisipatif. Strategi pengawasan diarahkan pada penguatan SDM, pengawasan partisipatif, serta monitoring dan supervisi berjenjang.
Selain itu, forum juga mendapatkan pembelajaran dari pengalaman pengawasan pemilu di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang memiliki karakteristik geografis unik dan tantangan tersendiri. Keterbatasan SDM, medan yang sulit dijangkau, serta mobilitas penduduk lintas batas menjadi faktor yang memengaruhi kompleksitas pengawasan. Untuk menjawab tantangan tersebut, dikembangkan strategi kolaboratif melalui penguatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, sinergi lintas lembaga, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efektivitas pengawasan.
Kegiatan Pojok Pengawasan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang diharapkan dapat memperkaya perspektif serta menjadi bahan perumusan strategi pengawasan pemilu yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, khususnya bagi wilayah perbatasan di Jawa Tengah.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang