Potensi Desa Lerep, Sebagai Pionir Desa Pengawasan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis saat melakukan sosialisasi Desa Pengawasan kepada Pokdarwis Lerep, Jumat (1/11/2019)
UNGARAN – Menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Desa Pengawasan dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Lerep, Jumat Petang (1/11/2019).
Kepala Desa Lerep, Sumaryadi mengatakan, Desa Lerep merupakan desa wisata berbasis budaya, dengan konsep nostalgia zaman dulu. Desa kita dipilih Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menjadi desa pengawasan setelah kemarin sebagai desa anti politik uang.
“Kita harus ikut mengawasi jalannya Pilkada 2020 agar proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil ”, katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengatakan, Lerep merupakan salah satu desa yang layak dan menjadi contoh desa pengawasan.
“Lerep merupakan desa yang representative dijadikan sebagai desa pengawasan, dengan potensi desa dan kesadaran politik masyarakat yang tinggi”, Pungkasnya.