Lompat ke isi utama

Berita

Prof. Lita Tyesta: Pengawasan Pemilu Harus Jadi Gerakan Bersama Masyarakat

Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Lita Tyesta ALW, S.H., M.Hum. (atas kiri) saat menjadi narasumber Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Lita Tyesta ALW, S.H., M.Hum. (atas kiri) saat menjadi narasumber Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025.

Ungaran – Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 4 November 2025 (4/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Lita menyampaikan materi bertajuk “Strategi Penguatan dan Pengembangan Jaringan Pengawasan Partisipatif”, dengan Widya Astuti, S.IP. sebagai moderator.

Melalui paparannya, Prof. Lita menegaskan pentingnya membangun dan memperkuat jejaring pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemilih pemula, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, tokoh agama, hingga komunitas hobi. Menurutnya, kolaborasi lintas kelompok merupakan kunci dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif dan berkelanjutan.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan merupakan amanat undang-undang langsung,” tegas Prof. Lita.

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Selain itu, generasi muda juga didorong untuk aktif terlibat dalam pengawasan berbasis digital sebagai bagian dari gerakan moral menjaga integritas demokrasi.

Melalui materi tersebut, peserta P2P Daring diharapkan mampu memahami strategi penguatan jejaring pengawasan partisipatif dan berperan aktif dalam menciptakan Pemilu 2029 yang bermartabat.

 Kegiatan ditutup dengan pengumuman dan pengisian post test sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang