Rakor Daring Pembahasan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa
|
Rakor Pembahasan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa
Ungaran – Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Dalam Jaringan (Daring) yang di selenggarakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/03/2021). Rapat tersebut membahas mengenai Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa se Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2021.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Tjahyono mengungkapkan bahwa Setelah dicabutnya Revisi Undang-Undang Pemilu dari Program Legislasi Nasional Tahun 2021 oleh DPR RI. Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah akan di laksanakan pada tahun 2024 yang artinya diperkirakan tahapan Pemilu baru akan di mulai pada tahun depan untuk itu perlu adanya kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas SDM Divisi Penyelesaian Sengketa Proses baik kepada anggota Bawaslu maupun kepada staff. Selain itu, Bawaslu juga perlu mensosialisasikan ke publik terkait kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa proses baik Pemilu maupun Pilkada.
“adanya waktu sebelum di mulai tahapan dapat dimanfaatkan untuk melakukan peningkatan kapasitas bagi Bawaslu di Provinsi Jawa Tengah. sehingga ketika memasuki tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 seluruh jajaran telah siap” Kata Heru.
dalam kesempatan yang sama, Ummi Nu’amah Koordinator Divisi penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang mengusulkan agar dilakukan simulasi penyelesaian sengketa di masing – masing Bawaslu Kabupaten/kota Se-Provinsi Jawa Tengah agar keahlian dan pemahaman semakin terasah. Kedepan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyelenggarakan diskusi melalui media yang sudah di miliki oleh Bawaslu Kabupaten Semarang maupun bekerjasama dengan pihak lain. Diskusi ini nantinya juga akan melibatkan pihak lain misalnya dari akademisi, Politisi maupun KPU sebagai penyelenggara Pemilu tentang penyelesaian sengketa dan setiap bulan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan diskusi dan simulasi ini bersifat non budgeter
(MBP)