Rakor Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Mluweh
|
UNGARAN– Bawaslu Kabupaten Semarang menyelengarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan, Desa Mluweh Kecamatan Ungaran Timur Kamis(28/10/2021). Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Mluweh
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mluweh, Perangkat Desa Mluweh, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat Mluweh, karang Taruna Desa Mluweh.
Asariyono Kepala Desa Mluweh menyampaikan terimakasih sekaligus menyambut baik atas dipilihnya Desa Mluweh sebagai Desa Pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat desa Mluweh dapat menjadi masyarakat yang Proaktif dalam Pemilu, sehingga tidak tertarik serta dapat membantu Bawaslu dalam mensosialisasikan aturan-aturan pemilu di Masyarakat Desa Mluweh, dan yang paling penting dapat melaporkan jika ada pelanggaran
Mohammad Talkhis ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Masyarakat Desa Mluweh, sehingga kegiatan ini bukan seminar tapi Koordinasi, jadi nanti kita akan lebih banyak meminta masukan serta kritik dan saran dari masyarakat.
nantinya ada kesepakatan bersama menjadikan desanya untuk membangun demokrasi lebih baik, mau saling mengingatkan jika ada potensi pelanggaran. Dan juga bersedia melapor jika ada pelanggaran.
“Ini adalah koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Masyarakat Desa Mluweh, jadi ini bukan seminar sehingga kita akan banyak menerima masukan dan saran bahkan kritikan dari masyarakat ”.Kata Talkhis.
Selain itu, Ia juga menegaskan untuk selalu menaati Protokol Kesehatan sesuai dengan instruksi Bupati Semarang.
Dalam Kesempatan yang sama, Andi Gatot Anjas Budiman Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan dampak buruk adanya politik uang dan pentingnya partisipasi Masyarakat dalam mengawal Demokrasi.
selanjutnya, Agus Riyanto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan dampak buruk adanya politik uang pada pemilu/pemilihan mengakibatkan antaralain menimbulkan ketergantungan dan ketidak mandirian masyarakat secara politik, menghilangkan sikap kritis masyarakat terhadap penguasa dan menurunkan kepedulian penguasa untuk respon terhadap persoalan pada masyarakat.
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa yang paling berbahaya dampak dari politik uang dapat menjadi embrio dari perilaku korupsi.
Setelah pemberian materi, kemudian peserta di bagi secara berkelompok untuk mendiskusikan program –program yang bisa di lakukan kedepan.
Diskusi dipandu oleh Syahrul Munir Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang, ikut hadir dan mengawal kegiatan Rakor Ummi Nu'amah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang
Dalam diskusi itu juga disepakati salah seorang tokoh pemuda desa bernama Fiki Kusuma yang juga sebagai ketua Karang Taruna desa Mluweh sebagai ketua forum pengawasan desa Mluweh
Diakhir kegiatan, dilakukan peneguhan komitmen dengan seluruh peserta, penandatanganan perjanjian kerja sama dan pemberian plang sebagai tanda bahwa desa Mluweh telah dideklarasikan sebagai Desa pengawasan
(MBP)