Rapat Daring Divisi Penyelesaian Sengketa dengan tema Mediasi dalam Penyelesaian sengketa Proses pemilu
|
Ungaran – Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Dalam Jaringan (Daring) yang di selenggarakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (07/06/2021). Rapat tersebut membahas mengenai Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa se Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2021 dengan tema Mediasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono mengungkapkan Ada format baru dalam sosialisasi sengketa mulai bulan Juni. selama masih belum ada tahapan maka ada tanggung jawab terkait sosialisasi sengketa di media sosial. rundown untuk sosialisasi sengketa di media sosial dengan dua narasumber dan dua host.
“ ada format baru dalam sosialisasi sengketa mulai bulan Juni. selama masih belum ada tahapan maka ada tanggung jawab terkait sosialisasi sengketa di media sosial. rundown untuk sosialisasi sengketa di media sosial dengan dua narasumber dan dua host ” Kata Heru.
lebih lanjut kata Heru, tema untuk kegiatan sosialisasi di bulan Juni adalah Mediasi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. materi - materi yang disampaikan antara lain Pengertian dari mediasi, syarat administrasi Permohonan, Proses Mediasi dan ketika tidak mencapai Kesepakatan.
harapannya dengan format baru dalam penyampaian Sosialisasi Divisi Penyelesaian Sengketa dapat lebih menarik dan minat masyarakat dalam mengikuti diskusi semakin meningkat.
