Rapat Rutin Senin, Bawaslu Bahas Evaluasi Pilkada dan Agenda ke Depan
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat rutin Senin (14/4/2025) pagi di kantor, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, para Kepala Sub Bagian, dan seluruh staf. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto.
Dalam arahannya, Agus menyampaikan pentingnya rapat tersebut sebagai pemacu semangat kerja seluruh jajaran. Ia juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada yang baru saja usai.
"Sepanjang pelaksanaan Pilkada kemarin, kita berhasil meraih tiga penghargaan dari Bawaslu RI, Provinsi, serta dari pihak eksternal. Ini merupakan bukti nyata eksistensi dan kinerja Bawaslu Kabupaten Semarang," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya menyampaikan buku-buku hasil karya masing-masing divisi kepada pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah, agar dapat dijadikan referensi dan bahan evaluasi untuk pelaksanaan pemilu mendatang.
Ia juga mendorong agar rangkaian kegiatan HUT Bawaslu yang belum selesai, seperti perlombaan, segera diselesaikan dan digaungkan di media sosial sebagai bagian dari upaya menyemarakkan peringatan tersebut.
Agus menambahkan, bahwa pengembangan pengawasan partisipatif harus terus ditingkatkan, salah satunya melalui penguatan komunikasi dengan Desa Pengawasan dan program Desa Anti Politik Uang.
Ia juga menginstruksikan agar koordinator divisi menyusun rancangan kegiatan non-anggaran untuk kemudian dibahas dan diinventarisir bersama pimpinan.
Sementara itu, Muharom Al Rosyid selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) menyampaikan bahwa divisi yang ia pimpin menjadi garda terdepan pasca pemilu. Ia mengusulkan agenda “Bawaslu Goes to School and Campus” guna membangun partisipasi pemilih pemula dan generasi muda.
"Program ini bisa dikemas melalui kuliah umum, diskusi publik, hingga pelatihan pengawasan partisipatif bekerja sama dengan kampus," jelas Muharom.
Di sisi lain, Nurkus Budiantomo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin), menekankan pentingnya pemeliharaan dan pembaruan data secara berkala. Menurutnya, informasi yang dibutuhkan publik harus selalu tersedia dan mudah diakses.
Ummi Nu'amah, Koordinator Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa (HPS), menegaskan meskipun lembaga tengah melakukan efisiensi, kegiatan-kegiatan tetap harus dilaksanakan selama tidak bertabrakan dengan tahapan pemilu.
Rencananya, Divisi HPS akan melaksanakan kegiatan ke kampus hukum, memperkenalkan mekanisme penyelesaian sengketa, bedah regulasi, serta optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ia juga mengusulkan adanya kegiatan partisipatif yang melibatkan organisasi masyarakat dan kelompok perempuan.
Rapat tersebut diakhiri dengan penekanan bahwa seluruh divisi diharapkan dapat segera menyusun dan mengimplementasikan program-program strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga kualitas pengawasan pemilu di Kabupaten Semarang.