Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rutin Seninan, Ummi : Kita Finalisasi Konsep Jelang Simulasi Ajudikasi

Rapat Rutin Seninan di Bawaslu Kabupaten Semarang

Rapat Rutin Seninan di Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin 10 November 2025

Ungaran - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah menyatakan kesiapan divisinya dalam mengampu kegiatan simulasi ajudikasi yang akan digelar pada minggu ini. Hal tersebut ia kemukakan saat rapat rutin seninan yang digelar di Bawaslu Kabupaten Semarang pada Senin 10 November 2025 di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang.

Ummi menegaskan dalam rapat rutin seninan ini bahwa pelaksanaan kegiatan simulasi ajudikasi akan berlangsung pada minggu ini. "Kami akan menyelenggarakan kegiatan simulasi ajudikasi pada hari rabu esok. Namun kita akan matangkan konsep dan alurnya sampai dengan selasa besok. Kita libatkan semua pegawai untuk ikut andil dalam simulasi ajudikasi besok". jelas Ummi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd (foto ilustrasi kegiatan)

Ummi juga menyampaikan bahwa simulasi ajudikasi esok tidak jadi dihadiri oleh pimpinan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. "Rencana sebelumnya akan ada pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang akan hadir dalam pelaksanaan simulasi ajudikasi besok yaitu Bapak Wahyudi Sutrisno. Namun karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga rencana tersebut dibatalkan. Tapi tidak akan mengganggu agenda kita esok. Tetap kita jalankan". tegas Ummi.

Terakhir Ummi juga menyampaikan mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik yang akan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). "Nanti akan ada pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Semester 1 telah dilaksanakan pada bulan Juni dan nantinya semester 2 akan dilangsungkan pada bulan Desember besok. Kita harus persiapkan itu semua agar mekanisme yang dijalankan sesuai dengan apa yang ada didalam ketentuan". tutup Ummi.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M Munir