Sah, Bawaslu Teken MoU dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang resmi bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Kerjasama dan kolaborasi ini bertujuan dalam rangka peningkatan pengembangan pengawasan partisipatif pemilu di Kabupaten Semarang. kolaborasi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung pada Senin 3 November 2025 disela kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
Hadir dalam prosesi penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang yaitu seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang yaitu Ketua Bawaslu Agus Riyanto, Anggota Ummi Nu'amah, Muharom Al Rosyid, Fithriyah dan Nurkus Budiyantomo beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang. Sementara dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H.Ta'yinul Biri Bagus Nugroho.
Penandatanganan MoU ini sekaligus mengawali babak baru bagi Bawaslu Kabupaten Semarang dan Kementerian Agama Kabupaten Semarang dalam rangka memberikan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang akan terjadi di Pemilu mendatang. Bawaslu Kabupaten Semarang akan menginisiasi terkait penyampaian informasi mengenai kepemiluan bagi di tingkat Kabupaten maupun di lingkup terkecil yang dilaksanakan oleh penyuluh agama di 19 (sembilan belas) kecamatan.
Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pendidikan serta pengetahuan masyarakat khususnya yang berada dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Pengetahuan tersebut nantinya akan menjadi modal yang sangat baik dalam menekan potensi pelanggaran yang terjadi pada Pemilu mendatang. Sehingga pemilu mendatang diharapkan dapat berjalan secara demokratis, transparan dan adil bagi semua pihak.
Penulis dan Dokumentasi : Noor M Nasyar