Saksikan Presentasi, Bawaslu Siap Tindaklanjuti Konsep dari Kader Pengawasan Partisipatif
|
Umi Nu'ammah, S.Pd Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang (kiri) bersama Sulma perwakilan peserta sekolah kader pengawasan Kabupaten Semarang (kanan) di Bogor (7/10/2019).
BOGOR – Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu RI angkatan ke-2 melakukan presentasi konsep pengawasan partisipatif, Selasa (7/10/2019). Bertempat di Hall The Highland Resort Hotel Bogor, Presentasi dilakukan oleh Peserta Sekolah kader Pengawas Partisipatif di hadapan Bawaslu Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan yang di laksanakan selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 25 September sampai 09 Oktober 2019.
Bawaslu Jawa tengah diwakili 12 orang, salah satunya adalah perwakilan dari Kabupaten Semarang. Ialah Sulma Samkhaty Maghfiroh, peserta terpilih dari Kabupaten Semarang mengatakan selama mengikuti kegiatan sekolah kader pengawasan partisipatif. Banyak informasi yang didapatkan, pengetahuan kepemiluan, demokrasi, pengawasan, hingga pengetahuan seputar penindakan pelanggaran, dan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
“Saya sangat berbahagia karena terpilih menjadi peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif,” ungkap Sulma.
Sulma bertekad, setelah kegiatan Sekolah Kader Pengawas Pemilu berakhir akan segera menindaklanjuti konsep pengawasan partisipatif yang ia gagas. Tentunya dengan bimbingan Bawaslu Kabupaten Semarang.
Konsep yang di tawarkan Sulma adalah “OSIS FOR DEMOCRACY”. Tujuannya untuk memberikan pendidikan politik sejak dini kepada para Pelajar SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Semarang.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah mengatakan, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi kader-kader muda sebagai agen of change Pengawasan Pemilu melalui Pengawasan partisipatif. Follow up dari kegiatan Sekolah pengawas Partisipatif yang di adakan Bawaslu RI akan di tindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, untuk membumikan Pengawasan Partisipatif pada pelaksanaan Pilkada 2020.
“Peserta sekolah kader yang sudah didik akan ditugasi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menebar virus-virus pengawasan partisipatif kepada masyarakat, terutama kaum-kaum millenial untuk menjadikan Pilkada di Kabupaten Semarang dapat lebih berintegritas dan bermartabat,” Kata Ummi.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu RI, Mochammad Afifudin dalam sambutan menyampaikan pesan kepada peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif untuk terus terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu.
“Pemilu diibaratkan rumah besar, seluruh masyarakat dapat terlibat melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sebagai mitra Bawaslu,” kata Afif.
Menurutnya, penting merawat kebhinekaan dan kebersamaan sebagai bagian mutlak untuk dipelihara dan dijaga. Baginya, berbeda pilihan ini harus dihormati.
"Yang paling penting adalah cara 'founding father' kita menghadapi perbedaan dalam menyelesaikan dengan cara musayawarah. Tidak ada yang tidak bisa kita diskusikan selama tidak menyalahi aturan dan prinsip UU. Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati yang lain boleh di tawar,” pungkasnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Petalolo, pada Pembukaan presentasi Peserta Sekolah Kader Pengawas pemilu Angkatan ke 2 menegaskan bahwa kesadaran akan keawajiban pengawasan Pemilu harus terus di bangun.
“Seluruh masyarakat memiliki kewajiban mengawasi pemilu, karena sejatinya pemilu adalah bagian penting dari penegakkan kedaulatan rakyat. Maka kita harus secara serta merta turun melakukan pengawasan. Itu muncul sebagai kesadaran. Hanya melalui pemilu terjadi pergantian kekuasaan. Sehingga kalau pemilu berjalan baik maka akan lahir pemimpin yang baik pula.”