Sasar Mahasiswa Hukum dan Umum, Bawaslu Kabupaten Semarang Dukung Penuh Pendidikan Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang terus berkomitmen dalam upaya perluasan wawasan demokrasi di kalangan akademisi. Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang dalam "Zoom Meeting Rapat Sosialisasi Rencana Kegiatan Pendidikan Penyelesaian Sengketa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh Ummi Nu'amah (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Virendra Eka Novianto (Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum), dan jajaran staf teknis.
Agenda Sosialisasi Rencana Program Kerja Pendidikan Penyelesaian Sengketa ini dibuka oleh Bapak Wahyudi Sutrisno, SH. M.H. selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam arahannya, dijelaskan bahwa sasaran peserta dari program pendidikan ini secara spesifik ditujukan bagi kaum intelektual muda, yaitu:
- Mahasiswa Hukum: Diarahkan untuk mata kuliah hukum acara penyelesaian sengketa.
- Mahasiswa Umum: Ditujukan untuk pendidikan penyelesaian sengketa proses pemilu, baik yang bekerja sama dengan Perguruan Tinggi maupun yang diselenggarakan secara mandiri.
Zoom Meeting Rapat Sosialisasi Rencana Kegiatan Pendidikan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 24 Februari 2026
Metode pelatihannya pun fleksibel, di mana materi silabus dapat digunakan untuk kelas penyelesaian sengketa yang bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang sudah memiliki MoU dengan Bawaslu , maupun untuk pelatihan yang diselenggarakan di masing-masing Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota
Terkait fokus pada segmen mahasiswa ini, Ummi Nu'amah selaku Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan dukungannya. "Menjadikan mahasiswa hukum dan mahasiswa umum sebagai sasaran utama adalah langkah yang sangat strategis. Mahasiswa adalah agen perubahan. Melalui pendidikan ini, kami berharap mereka dapat memahami bagaimana alur dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu mulai dari alur mediasi hingga adjudikasi, sehingga mereka siap mengawal keadilan pemilu di masa depan," pungkas Ummi.
Seluruh hasil kegiatan pelatihan khusus ini nantinya akan dilaporkan secara berkala ke provinsi dalam laporan tersendiri untuk setiap pertemuan kelasnya.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan