Sasar Rusun, Panwaslu Kecamatan: Banyak Warga Belum KTP Ambarawa
|
Warga Rusun Kranggan, Rendy setelah didatangi tim patroli pengawasan kawal hak pilih, ditemukan belum terdaftar sebagai pemilih. (Foto/dokumen by. Gigih Aries)
AMBARAWA - Patroli Kawal Hak Pilih untuk minggu ini Panwaslu Kecamatan Ambarawa menyasar ke rumah susun (rusun) yang berada di Kelurahan Kranggan pada Selasa (14/3/2023). Salah satu alasan memilih ruusun sebagai tujuan patroli pengawasan kawal hak pilih adalah karena masih banyak penghuni rusun yang memiliki identitas diluar Kelurahan Kranggan maupun Kecamatan Ambarawa. Panwaslu Kecamatan Ambarawa sebelumnya telah melakukan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, ternyata banyak sekali warga yang menempati rusun tersebut memiliki KTP diluar wilayah Kelurahan Kranggan, dan para penghuni rusun juga tidak pernah melapor kepada pihak kelurahan terkait keberadaan mereka yang tinggal di lingkungan Kelurahan Kranggan meskipun hanya bersifat sementara. Info tersebut didapat setelah Panwaslu Kecamatan Ambarawa berkoordinasi dengan sekretaris Kelurahan Kranggan.
“Jadi terkesan warga rusun memiliki otonomi sendiri, maka untuk itulah patroli pengawasan kawal hak pilih kali ini kami adakan di Rusun Kranggan,” ujar Agus Supriadi Ketua Panwascam Kecamatan Ambarawa.
Untuk metode yang digunakan dalam patroli kali ini tetap sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya yaitu dengan mengetuk pintu setiap penghuni rusun yang sudah memiliki hak pilih dalam Pemilu serentak tahun 2024, kemudian masing-masing warga tersebut kami pinjam KTP-Elnya untuk kami cek melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sudah tercatat memiliki hak pilih.
Tim patroli kawal hak pilih Panwaslu Kecamatan Ambarawa sedang bertugas di Rumah Susun Kranggan Ambarawa. (Foto/doc by. Gigih Aries)
Apabila ditemukan warga yang belum tercatat dan masih memiliki identitas diluar kecamatan atau Kabupaten Semarang, maka akan kami sarankan untuk segera menghubungi petugas PPS atau PPK sesuai dengan alamat yang tertera di dalam E-KTP yang besangkutan.
“Karena data dasar kami dalam melakukan pengecekan adalah NIK,” ujar Riksa Yoga Aromadhita Anggota Panwascam Ambarawa Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Mengingat mata pencaharian warga rusun sebagian besar adalah pedagang dan buruh, maka efektifitas untuk menyasar kegiatan ini adalah sore hari.
“Awalnya kami akan laksanakan pagi hari sekitar jam 10.00 WIB, tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak pengelola rusun sebaiknya kegiatan ini dilakukan sore hari dimana warga penghuni rusun yang bekerja sudah berada di rumah,” ujar Agus Supriadi menambahkan.
Dalam pelaksaaan patroli pengawasan kawal hak pilih ini ditemukan ada warga yang seharusnya sudah memiliki hak pilih, namun setelah kami cek ternyata ada salah satu warga bernama Rendy, belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu serentak 2024, padahal yang bersangkutan lahir tanggal 29 Januari 2003.
“Temuan ini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat, semoga tidak ditemukan lagi kasus yang sama seperti Rendy-Rendy berikutnya di Kecamatan Ambarawa,” ujar Agus Supriadi.
Salah satu penghuni Rusun yang sudah terdaftar hak pilihnya. (Foto/doc by. JP. Awig Sudjadmiko)
Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kranggan, Sulasi Pranoto menyampaikan terkait pantarlih yang betugas sebenarnya sudah diingatkan agar memperhatikan anggota keluarga yang sudah mempunyai hak pilih agar dimasukan sebagai hak pilih apabila belum dimasukan dalam data DP4.
“Namun kenyataannya dengan adanya temuan ini kami mohon segera ditindak lanjuti agar dimasukan dalam DPHP,” ujar Sulasi Pranoto.
Sahing Suhendra dari satuan keamanan Rusun Kranggan mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dengan didatangi petugas resmi dari Panwaslu Kecamatan Ambarawa yang berkenan melaksanakan kegiatan patroli di rusun ini.
“Karena kalau dulu-dulu tidak ada yang seperti ini mas, mungkin ada beberapa warga yang merasa hak pilihnya tidak dicantumkan dan terbukti hari ini di rusun ini ada penghuni yang belum terdaftar hak pilihnya padahal yang bersangkutan sudah berusia 20 tahun.” Ujarnya.
by. Riksa Yoga Aromadhita 2023