Lompat ke isi utama

Berita

Seminar di UNW: Muharom Al Rosyid Tekankan Pengawasan Pemilu Sebagai Salah Satu Pondasi Integritas Bangsa

Muharom Al Rosyid, S.Pd., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan  Seminar dan Simulasi Moot Court : Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Aula HM. Iskak Soepardi, Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Selasa, (21/04/2026)

Muharom Al Rosyid, S.Pd., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan  Seminar dan Simulasi Moot Court : Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Aula HM. Iskak Soepardi, Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Selasa, (21/04/2026)

Ungaran - Menjaga integritas, akuntabilitas, dan legitimasi pemilu adalah misi utama yang diemban oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Hal ini ditegaskan kembali oleh Muharom Al Rosyid, S.Pd., selaku Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang dalam kegiatan Seminar dan Simulasi Moot Court di UNW pada Selasa (21/4/2026). Menurutnya, pengawasan adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai penyalahgunaan kekuasaan dan praktik transaksi politik yang kerap mencederai demokrasi.

Muharom memaparkan bahwa mewujudkan pemilu yang 100% ideal sebagaimana yang diidamkan masyarakat Indonesia bukanlah hal yang mudah. Terdapat kesenjangan nyata antara aturan yang tertulis (das sollen) dengan kenyataan di lapangan (das sein). Banyaknya masalah yang muncul, mulai dari politik uang hingga hoaks, menuntut adanya solusi kolektif yang melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk peran strategis dari dunia kampus sebagai pusat intelektual.

Ia memberikan gambaran mengenai detail persiapan pemilu yang sangat matang menurut undang-undang, yakni dimulai sejak 20 bulan sebelum hari H. Jika tidak ada perubahan regulasi, tahapan Pemilu 2029 sudah harus dimulai pada Juni 2027. Persiapan yang panjang ini memerlukan ketelitian tinggi, mulai dari tahap pemutakhiran data, pencalonan, logistik, hingga masa kampanye yang memiliki tingkat kerawanan puncak bagi stabilitas keamanan masyarakat.

Kordiv P2H
Muharom Al Rosyid, S.Pd., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan  Seminar dan Simulasi Moot Court : Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Aula HM. Iskak Soepardi, Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Selasa, (21/04/2026)

Dalam konteks penindakan, Muharom menjelaskan bahwa pendekatan represif diambil jika langkah pencegahan tidak lagi memadai. Hal ini mencakup penanganan pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu yang akan dijelaskan lebih rinci dalam simulasi Moot Court Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Rabu, (22/04/2026) . Namun, ia kembali mengingatkan bahwa pencegahan tetap merupakan prioritas utama demi menciptakan iklim kompetisi Pemilu yang sehat dan bermartabat bagi semua kandidat.

Pada akhir materinya, Muharom menyampaikan harapan besar agar mahasiswa tidak hanya diam melihat praktik-praktik kecurangan tetapi juga berani melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Semarang. Dengan beban moral yang dipikul sebagai kaum intelektual, mahasiswa diharapkan mampu menjadi jembatan edukasi bagi masyarakat luas. Melalui seminar ini, diharapkan lahir semangat baru bagi generasi muda untuk bertransformasi menjadi pengawal kedaulatan demokrasi yang aktif demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan