Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronisasi Data Pemilih Triwulan I 2026, Bawaslu Kabupaten Semarang Sampaikan Beberapa Poin Penting

Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 1 April 2026

Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 1 April 2026

Ungaran - Jelang pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri kegiatan rapat sinkronisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang ini adalah wujud dari komitmen kedua lembaga untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas dan valid.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Semarang, Agus Setiyoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap sejumlah elemen penting dalam daftar pemilih. "KPU telah melakukan pencermatan sepanjang triwulan I Tahun 2026 terhadap beberepa elemen. Elemen tersebut meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, anggota TNI/Polri maupun yang telah pensiun, pemilih dengan usia di atas 100 tahun, serta pemilih di bawah 17 tahun yang belum menikah" buka Agus.

Selain itu, KPU Kabupaten Semarang juga melakukan pembaruan data terhadap pemilih yang mengalami perpindahan domisili, baik pindah masuk maupun pindah keluar wilayah Kabupaten Semarang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.

Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Setiyoko (tengah) dalam kegiatan Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 1 April 2026
Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Setiyoko (tengah) dalam kegiatan Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 1 April 2026

Lebih lanjut, Agus juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Semarang telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. "Semua saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Semarang dari berbagai elemen data pemilih telah kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut menunjukkan adanya sinergi dan komitmen yang kuat antara penyelenggara pemilu dan pengawas dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga" lanjut Agus.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja teknis yang telah dilakukan KPU selama penyusunan daftar pemilih berkelanjutan tahun 2025. "Kami dari jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja-kerja teknis yang telah dilakukan selama masa periode penyusunan DPB Tahun 2025. Tentu ini kita harapkan akan terus berlanjut sampai dengan masa tahapan tiba" buka Muharom.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid dalam kegiatan Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 1 April 2026
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (tengah) dalam kegiatan Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 1 April 2026

Namun, Ia juga menyoroti adanya data agregat kependudukan yang memproyeksikan potensi pemilih baru sebanyak 86.157 jiwa. Menurutnya, angka tersebut perlu dikawal bersama agar menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan pemilu. "Sampai dengan tahun 2029 nanti, ada proyeksi pemilih yang sudah dan siap masuk usia 17 tahun yang harus kita kawal bersama. Ini tugas besar yang tentu melibatkan peran semua pihak. Maka sebagai bentuk transparansi terhadap data tersebut, kita harapkan data agregat tersebut dapat secara bertahap diinformasikan" lanjut Muharom.

Bawaslu Kabupaten Semarang akan terus mengawal jalannya penyusunan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Semarang agar nantinya hasil data pemilih yang nantinya dipakai saat Pemilu menjadi data yang kredibel dan valid.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Semarang