Sisir Wilayah Perbatasan, Panwascam Kaliwungu Temukan Ini
|
Bertemu dengan warga untuk memberikan sosialisasi tentang hak pilih.
KALIWUNGU - Selasa (14/3/2023) siang, Panwaslu Kecamatan Kaliwungu melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu merupakan salah satu wilayah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Boyolali. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dilaksanakan dengan mendatangi rumah warga di Desa Papringan secara acak.
Saat mendatangi warga dari rumah ke rumah, tim patroli yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan Kaliwungu beserta staf, dan PKD Kradenan dan Papringan memberikan informasi terkait maksud dan tujuan kedatangan, serta cara mengecek DPT secara online. Dari situ didapati informasi tentang yang terjadi di lapangan kaitannya dengan proses coklit, apakah sudah sampai di daerah perbatasan atau belum.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kaliwungu, Muh Amin menyampaikan bahwa dalam patroli ini menggunakan dua metode yaitu uji petik dan cek DPT secara online.
“Dari hasil patroli hari ini di daerah perbatasan, kami temukan semua warga yang kami datangi sudah tercoklit semua,” katanya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu, Fuad Nasir menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga hak pilih pada pemilu serentak 2024.
Pada kesempatan yang sama, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kradenan, Widodo dengan adanya kegiatan patroli pengawasan ini diharapkan tidak ada warga yang ketinggalan atau kehilangan hak pilihnya.
Panwaslu Kecamatan Kaliwungu beserta staf dan PKD berkunjung ke rumah warga.
Panwaslu Kecamatan Kaliwungu bersama PKD Kradenan melaksanakan kegiatan ini karena ingin memberikan informasi kepada masyarakat terkait cara mengecek nama mereka apakah sudah tercatat dalam data hak pilih atau belum pada pemilu 2024. Selain itu juga untuk memastikan hak pilih warga masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih dari warga masyarakat rentan khususnya wilayah perbatasan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai media sosialisasi terkait posko hak pilih yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan untuk menerima aduan/laporan dari masyarakat;
Salah satu warga bernama Nurul Solihah, mengatakan patroli pengawasan seperti ini perlu dilakukan agar warga juga memahami bagaimana cara melihat apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum.
“Kami jadi tahu apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ujarnya.