Lompat ke isi utama

Berita

SMK Negeri H. Moenadi Ungaran Ajukan Studi Visit ke Bawaslu Kabupaten Semarang

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (ujung kiri), Ummi Nu'amah (kedua kiri) bersama perwakilan SMK Negeri H. Moenadi Ungaran (dua kanan)

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (ujung kiri), Ummi Nu'amah (kedua kiri) bersama perwakilan SMK Negeri H. Moenadi Ungaran (dua kanan)

Ungaran — Bawaslu Kabupaten Semarang menerima kunjungan dari SMK Negeri H. Moenadi Ungaran dalam rangka penyampaian permohonan studi visit terkait kegiatan Pemilihan Ketua OSIS (Pilkotes) 2025 pada Rabu (1/10/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh perwakilan guru pendamping SMK Negeri H. Moenadi Ungaran dan disambut langsung oleh Ummi Nu’amah dan Muharom Al Rosyid, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa kegiatan studi visit ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran langsung kepada para siswa mengenai proses demokrasi, khususnya tahapan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan partisipatif, sebagai bekal pelaksanaan Pilkotes di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah berharap, melalui kegiatan ini para siswa dapat memperoleh pemahaman lebih luas tentang prinsip-prinsip pengawasan Pemilu, sehingga nilai-nilai keadilan dan kejujuran dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan di sekolah.

Ummi Nu’amah, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, menyampaikan apresiasi atas inisiatif sekolah dalam menanamkan nilai demokrasi sejak dini melalui kegiatan Pilkotes. Ia menilai, kegiatan seperti ini merupakan bentuk pendidikan politik yang konkret bagi siswa.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Melalui Pilkotes, siswa tidak hanya belajar memilih, tetapi juga memahami bagaimana proses demokrasi dijalankan secara jujur, adil, dan terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Muharom Al Rosyid, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, menambahkan bahwa kegiatan studi visit menjadi momentum yang baik untuk mengenalkan fungsi pengawasan Pemilu kepada pemilih pemula.

“Pendidikan politik tidak harus menunggu usia 17 tahun. Justru sejak di bangku sekolah, siswa sudah bisa belajar bagaimana mengawasi dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan. Ini adalah investasi penting bagi masa depan demokrasi,” ungkapnya.

Rencana studi visit ini akan difokuskan pada pengenalan kelembagaan Bawaslu, simulasi proses pengawasan partisipatif, serta diskusi interaktif mengenai nilai-nilai demokrasi dan keadilan Pemilu. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan tersebut dalam pelaksanaan Pilkotes di sekolah masing-masing.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan dunia pendidikan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, serta menjunjung tinggi nilai integritas sejak usia dini.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang