Lompat ke isi utama

Berita

Soswatif dengan PPDI, Bawaslu: Pemilu 2024 Harus Ramah Disabilitas

Soswatif dengan PPDI, Bawaslu: Pemilu 2024 Harus Ramah Disabilitas
Bawaslu Kabupaten Semarang dan peserta menyanyikan lagu kebangsaan.

TUNTANG - Penyandang disabilitas menjadi salah satu pemilih rentan pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif (soswatif) kepada penyandang disabilitas pada Rabu (15/3/2023) di aula kantor Kecamatan Tuntang. Kegiatan yang diadakan bersamaan dengan acara tahunan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang hak pilih untuk semua warga masyarakat pada pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap warga negara dari latarbelakang apapun akan selalu bisa beradaptasi dengan kondisi dan situasi apapun, khususnya pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

“Salah satunya yang terpenting adalah tugas kita sebagai warga negara di posisi kita masing-masing itu bisa dilaksanakan dengan optimal, kita tetap menjadi warga negara yang bisa mendapatkan dan menyalurkan hak-hak kita dalam berdemokrasi,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis (tengah) saat memberikan sambutan.

Talkhis menambahkan, kegiatan yang dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB tersebut adalah kegiatan yang kesekian kali dilaksanakan bersama dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang.

“Ini bukti bahwa kami dan para warga penyandang disabilitas telah berkomitmen untuk saling berkoordinasi kaitannya dengan kepemiluan,” tuturnya.

Ketua PPDI, Slamet Riyadi dalam kesempatannya menyampaikan pihaknya merasa bahagia atas segala kerjasama yang pernah dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Semarang.

“Saya sangat bahagia, karena dengan adanya kegiatan ini, kami bisa menjadi jembatan antara teman-teman difabel dengan Bawaslu dalam rangka untuk membangun dan menjaga demokrasi bangsa,” ujar Slamet.

Ketua PPDI, Slamet Riyadi (kiri) saat memberikan sambutan

Slamet juga mengatakan bahwa kerjasama Bawaslu dan para penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang telah banyak memberikan manfaat.

“Seingat saya Bawaslu 17 kali kegiatan dengan teman-teman difabel, tentu saja dari situ banyak manfaat yang bisa dipetik salah satunya kami sebagai penyandang disabilitas jadi lebih melek politik dan hukum, selain itu kami juga bisa memberikan informasi-informasi penting tentang kepemiluan kepada warga sekitar,” tambahnya.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Ummi Nu’ammah menuturkan dalam perhelatan pemilu jangan sampai terjadi disability discrimination, khususnya pada pemilu 2024 mendatang.

“Ini dimulai sejak kemarin pada pelaksanaan mutarlih, ini perlu kita kawal bersama karena informasi harus langsung dari teman-teman difabel apakah saat tahapan coklit, pantarlih telah melakukan tugasnya dengan benar, khususnya dalam menanyakan atau memberikan perhatian khusus pada teman-teman penyandang disabilitas,” tegasnya.

Ummi Nu'ammah saat menyampaikan prakata pada kegiatan yang berlangsung

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir, menyampaikan bahwa semua warga negara yang telah terdaftar sebagai pemilih, memiliki hak pilih yang sama pada pemilu 2024.

“Termasuk penyandang disabilitas,” ucapnya di tengah-tengah acara yang berlangsung.

Munir melanjutkan, para penyandang disabilitas diharapkan bisa menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal hak pilih pada pemilu 2024, khususnya pada tahapan mutarlih.

“Jangan sampai kemarin itu ada petugas pantarlih yang tidak tahu bahwa teman-teman adalah penyandang disabilitas, dan jangan sampai kejadian waktu hari pemungutan suara kelak, ada TPS yang tidak ramah disabilitas, jadi kami harapkan pemilu 2024 harus ramah disabilitas,” pungkasnya.

Syahrul Munir saat memaparkan materi kepada peserta kegiatan

Acara yang dihadiri oleh pengurus dan anggota PPDI berlangsung interaktif, terbukti dari banyaknya peserta yang bertanya. Banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh peserta kegiatan, didominasi tentang fasilitas yang bisa mengakomodir para penyandang disabilitas pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Kami menyayangkan kemarin waktu coklit, ada petugas yang tidak bisa membedakan apa itu disabilitas, mereka tahunya penyandang disabilitas adalah yang sejak lahir sudah seperti ini, padahal tidak begitu seharusnya,” ucap Ratna, salah satu penyandang disabilitas yang hadir pada kegiatan.

Andi Gatot Anjas Budiman (kanan) saat memaparkan materi penyelesaian sengketa proses pemilu

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Gatot Anjas Budiman menambahkan sedikit informasi tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.

"Sedikit saya sampaikan, setidaknya agar diketahui bahwa Bawaslu bukan hanya lembaga pencegahan atau pengawasan pemilu, namun juga sebagai pengadil pada proses pemilu," tegasnya.

Akhir acara, Bawaslu Kabupaten Semarang dibantu Panwaslu Kecamatan Tuntang membantu peserta memeriksa nama masing-masing pada laman website cek DPT online. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah nama para peserta telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Semarang juga membagikan stiker bertuliskan ajakan kawal hak pilih dan informasi tentang pemilih rentan.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang dan Panwaslu Kecamatan Tuntang membantu peserta untuk cek nama mereka di lama website cek DPT online