Stakeholder Kabupaten Semarang Berkomitmen Dukung Pengawasan Hak Pilih
|
Ungaran — Berbagai instansi lintas sektor di Kabupaten Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Menjelang Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa, 30 September 2025 (30/9/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah perwakilan instansi, antara lain Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, KPU Kabupaten Semarang, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kesbangpol, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kementerian Agama, serta Laskar Jaga Hak Pilih Kabupaten Semarang.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan memperluas kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung penyempurnaan data pemilih berkelanjutan, sekaligus mengantisipasi potensi permasalahan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB).
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga kualitas data pemilih. “Data pemilih yang valid merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu yang berintegritas. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari seluruh stakeholder menjadi kunci agar proses pemutakhiran data berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi semata, tetapi terus berlanjut melalui tindak lanjut konkret di masing-masing instansi.
“Kami berharap, setiap instansi dapat menindaklanjuti hasil rapat ini dengan langkah nyata, seperti pembaruan data, pelaporan perubahan status, serta dukungan terhadap kelompok rentan agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya,” imbuhnya.
Dukungan dan Komitmen Lintas Lembaga
Dari pihak Kodim 0714/Salatiga menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan PDPB, khususnya pada aspek pengamanan. Untuk data alih status anggota TNI, Kodim membuka ruang koordinasi langsung dengan Bawaslu melalui surat resmi kepada bidang personalia.
Senada dengan itu, Polres Semarang menyampaikan bahwa kepolisian siap mendukung penuh pengamanan seluruh tahapan PDPB sebagai bagian dari tugas pokok Polri. Terkait data alih status anggota Polri, Polres siap berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan keakuratan data.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dan saran perbaikan terhadap pelaksanaan PDPB. KPU menjelaskan, proses pembaruan data terus dilakukan, termasuk perbaikan data ganda, data tidak padan, serta validasi pemilih pindah masuk dan keluar.
KPU juga memohon dukungan dari Kemenag, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Disdukcapil, dan Lapas dalam memberikan masukan untuk penyempurnaan data.
Dari Disdukcapil Kabupaten Semarang, disampaikan bahwa sejumlah data ganda telah terdeteksi dan akan segera disinkronisasi. Penonaktifan data kematian hanya dapat dilakukan jika ada laporan resmi dari keluarga. Selain itu, Disdukcapil juga aktif melakukan jemput bola perekaman e-KTP, terutama bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mencatat ada 3.062 penyandang disabilitas dan 1.502 penghuni panti di 49 lembaga sosial. Dinsos siap berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu untuk memastikan kelompok rentan terakomodasi dalam data pemilih.
Dari Kesbangpol Kabupaten Semarang, disampaikan kesiapan untuk berperan sebagai penghubung antar instansi dan mendukung sinkronisasi program lintas sektor.
Sementara dari Lapas Kelas IIA Ambarawa, dijelaskan bahwa terdapat 466 warga binaan, dengan 220 orang berdomisili di Kabupaten Semarang. Sekitar 10% belum memiliki NIK, dan proses perekaman e-KTP akan terus dikoordinasikan dengan KPU serta Disdukcapil.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan bermutu. Kemenag siap berkoordinasi dalam pendataan santri, siswa madrasah, dan pemilih pemula, serta berencana menandatangani MoU bersama penyelenggara Pemilu untuk memperkuat sinergi program kepemiluan.
Dari unsur masyarakat sipil, komunitas Laskar Jaga Hak Pilih Kabupaten Semarang menegaskan peran aktifnya melalui pembukaan posko aduan masyarakat dan kegiatan sosialisasi kepemiluan sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang