Susun Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 di Tengah Pendemi Covid-19, Bawaslu Bangun Komunikasi dengan Stakeholder
|
Pengumpulan Data Indeks Kerawanan Pemilu Pada Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/06/2020)
UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan pengumpulan data tekait dengan penyusunan dan pemetaan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) dalam mencegah dan mendektesi tingkat kerawanan Pilkada tahun 2020 di tengah Pandemi covid-19.
"Data IKP ini kami susun untuk mengetahui berbagai indikator yang dianggap rawan, karena pelaksanaan Pilkada 2020 akan berbeda kondisinya di tengah pandemi Covid-19," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Syahrul Munir, Kamis (11/6/2020).
Ia menjelaskan, penyusunan IKP dengan pola wawancara dan analisis dokumen ini melibat berbagai pihak yaitu Kepolisian, KPU Kabupaten Semarang dan Media Massa. "Hasil penyusunan IKP ini kami sampaikan kepada Bawaslu RI dan kemudian dilakukan riset untuk memetakan tingkat kerawanan Pilkada 2020 serta kategorinya," ujarnya.
Munir mengatakan, setelah dilakukan riset terhadap IKP tersebut maka pihak Bawaslu RI nantinya akan menetapkan tingkat kerawanan suatu daerah berdasarkan indikator yang sudah ditentukan, apakah masuk dalam kategori rawan rendah, rawan sedang, ataupun rawan tinggi.
"Saat ini kami belum bisa memastikan tingkat kerawanan di Kabupaten Semarang, masih menunggu hasil riset dari Bawaslu RI terhadap IKP yang kami susun," jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa IKP juga menjadi pedoman untuk menyusun program pengawasan Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020. “Apabila kerawanannya tinggi, maka pola pengawasannya akan berbeda”, tutupnya. (ezl)