Tambah Produksi Konten, Agus Riyanto : Masifkan Pemberitaan Kegiatan Lembaga di Masa Non Tahapan
|
Ungaran – Usai pelaksanaan peningkatan jurnalistik yang diselenggarakan Selasa (20/5/2025), Bawaslu Kabupaten Semarang bergerak cepat untuk mereview dan menindaklanjuti hal-hal kehumasan yang akan dibuat sebagai bentuk eksistensi lembaga pasca selesainya tahapan pengawasan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Penyusunan review dan tindaklanjut kehumasan ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (21/5/2025) yang diikuti oleh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa jeda tahapan ini justru menjadi ajang Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menunjukkan eksistensi lembaga di tengah masyarakat. "Kegiatan di masa non tahapan ini tidak bisa menjadikan kita kalah dengan keadaan serta pasif dalam publikasi lembaga. Sebagai sebuah lembaga negara, kita perlu menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang terus aktif dalam berbagai kegiatan meskipun ada di masa non tahapan. Setelah kita menyusun rencana kerja tahun 2025, maka segala bentuk kegiatan tersebut kita siapkan bentuk publikasinya agar masyarakat tahu bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang masih terus melaksanakan kegiatan di masa non tahapan ini".
Lanjutnya, Agus menambahkan bahwa publikasi yang kita hadirkan bisa dalam bentuk berita. "Penyusunan dan penerbitan berita yang dilakukan bisa dilaksanakan dalam satu hari. Jadi kegiatan yang sudah selesai bisa langsung kita terbitkan di hari yang sama. Jangan sampai berita tersebut menjadi kadaluarsa. Jangan lupakan juga kaidah penulisan 5W + 1H dalam penyusunan berita tersebut".
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang periode 2023-2028 ini mengingatkan untuk lebih memasifkan publikasi di berbagai lini dan jaringan berita yang dijalin oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. "Kita punya banyak kemitraan, maka apabila berita yang sudah dibuat dan diterbitkan, kita sampaikan juga kepada jurnalis dan rekan-rekan media yang ada di Kabupaten Semarang. Itu akan membuat informasi yang diterima lebih luas di masyarakat tidak hanya di internal Bawaslu Kabupaten Semarang saja".
“Dokumentasi juga harus menjadi perhatian bagi kehumasan dan publikasi. Kita harus tahu fokus publikasi yang akan ditampilkan. Apabila Bawaslu Kabupaten Semarang yang melaksanakan kegiatan, maka fokus dokumentasi ada pada pimpinan dan Bawaslu Kabupaten Semarang. Ini berlaku baik dari foto maupun video" Lanjut Agus.
Terakhir Agus mengingatkan mengenai kode etik jurnalistik yang harus dipedomani bersama. "Karena teman-teman akan menghasilkan produk berita, kita juga harus berhati-hati dan mematuhi kode etik tersebut. Kapan kita butuh untuk wawancara serta kapan memberikan kutipan langsung dan tidak langsung itu juga harus menjadi perhatian kita bersama”.
Kegiatan review ini juga dijadikan ajang bagi tim kesekretariatan untuk membuat beberapa jenis berita yang eksis di lini masa berita seperti straight news, indepth news, investigation news, interpretative news, opinion news, explanatory news dan running news.
Penulis : Noor M Nasyar
Foto : David