Teliti Desa Anti Politik Uang Doplang, Mahasiswa UNNES Wawancarai Bawaslu Kabupaten Semarang
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang menerima permohonan penelitian bertema “Strategi Pencegahan Praktik Money Politics melalui Desa Anti Politik Uang (DAPU)” yang dilakukan oleh Indriati Ayu Astutik, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang (FISIP UNNES), pada Rabu, 14 Januari 2025 (14/01/2026). Penelitian dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang sebagai bagian dari kajian akademik mengenai upaya pencegahan politik uang dalam penyelenggaraan pemilu.
Penelitian dilakukan dengan metode wawancara bersama Muharom Al Rosyid, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang. Dalam wawancara tersebut, Muharom menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang menjalankan berbagai strategi pencegahan politik uang, salah satunya melalui program Desa Anti Politik Uang (DAPU) sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat sejak dari tingkat desa.
“Program Desa Anti Politik Uang merupakan bentuk komitmen bersama antara Bawaslu dan masyarakat desa untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Melalui edukasi, sosialisasi, dan pembinaan yang berkelanjutan, kami mendorong masyarakat agar berani menolak dan melawan politik uang demi mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat,” ujar Muharom.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan politik uang. “Pengawasan partisipatif menjadi strategi penting karena masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, potensi praktik politik uang dapat ditekan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Bawaslu Kabupaten Semarang berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus rekomendasi strategis bagi penguatan program pencegahan politik uang, khususnya melalui pengembangan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Semarang.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang