Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan JDIH, Bawaslu Hadirkan Narasumber Kabag Hukum Setda
|
Pemaparan Materi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Listina Aryani SH. MM. (Rabu, 18/05/22)
UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Pengelolaan Layanan Hukum dengan tema Optimalisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Semarang (Rabu, 18/05/22).
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono mengatakan, acara ini bersumber dari DIPA Bawaslu Kabupaten Semarang. Peserta terdiri dari pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis dalam sambutannya mengatakan bahwa, acara ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan layanan hukum Bawaslu Kabupaten Semarang, khususnya Optimalisasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Semarang.
“Sehingga pelayanan hukum kepada stakeholder dapat berjalan secara optimal, apalagi hal ini menjelang perhelatan Pemilu dan Pemilihan 2024”, katanya.
“Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas diri, Sekretariat Bawaslu Semarang dalam menyambut tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024”, tutupnya.
Narasumber hadir secara langsung yaitu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Listina Aryani SH. MM.
Dalam paparannya mengatakan, betapa pentingnya mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum.
“Apalagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, pastinya terdapat dokumen-dokumen hukum yang berkaitan dengan pengawasan, yang tentunya dibutuhkan jika terjadi proses penyelesaian sengketa hasil maupun menangani pelanggaran”, katanya.
Listina menegaskan bahwa, perlu adanya back up dokumen hukum. Back up tersebut dapat dilakukan dengan menyimpan dokumen aslinya, diunggah dalam bentuk scan melalui website JDIH, dan scan dapat disimpan melalui hardisk eksternal.
Listina juga mengatakan bahwa, jika kegiatan ini berjudul optimalisasi JDIH Bawaslu Kabupaten Semarang. Maka Bawaslu Kabupaten Semarang, harus bisa mengoptimalkan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang dimiliki. (ezl)