Ummi Nu’amah : Organisasi Perempuan Sebagai Garda Terdepan Mengawal Demokrasi
|
Ungaran – Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu'amah menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang sekaligus merangkai dengan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, pada pengawasan partisipatif pemilu. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Kamis 11 September 2025 (11/9/2025).
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah memberikan materi sosialisasi mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa keterlibatan perempuan tidak hanya sebatas sebagai pemilih, melainkan juga sebagai penggerak dan pengawas dalam setiap tahapan pemilu.
"Perempuan adalah kunci memperkuat demokrasi dan menciptakan masyarakat lebih inklusif, karena partisipasinya membawa perspektif baru dalam pengambilan keputusan, mendorong keadilan, memperjuangkan isu kesetaraan, mengurangi diskriminasi dan membangun kebijakan yang lebih memihak masyarakat," ujar Ummi.
“Perempuan mampu menjadi inspirasi sekaligus motor penggerak perubahan sosial yang berkelanjutan,” imbuhnya. Lebih lanjut, Ummi memaparkan tiga ruang peran strategis perempuan dalam pengawasan pemilu, yaitu:
Tahapan Pra-Pemilu (Pre-Election): memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu, melaksanakan pendidikan politik tentang pengawasan partisipatif, membangun gerakan moral, serta mendorong perempuan untuk menjadi pemilih yang berkualitas dan berintegritas.
Tahapan Pemilu (Election): berperan aktif dalam pengawasan data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
Tahapan Pasca-Pemilu (Post-Election): memberikan masukan atas pelaksanaan pemilu sebelumnya sebagai bahan evaluasi, mendorong sikap kritis perempuan, serta menjaga sinergi dengan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, menumbuhkan kesadaran politik, serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara maupun pelaku politik dalam proses demokrasi. Perempuan juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, khususnya dalam mengawal jalannya setiap tahapan pemilu dan/atau pemilihan.
Lebih lanjut, Ummi menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu merupakan bagian dari upaya menjunjung tinggi hak asasi perempuan sebagai warga negara, sekaligus mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam ranah politik.
"Perempuan harus berani mengambil peran sebagai pengawas partisipatif. Dengan begitu, potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dapat diminimalisir, sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu," ungkap Ummi.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif perempuan sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi mulai dari tingkat masyarakat. Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan pemilu di Kabupaten Semarang dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang