Lompat ke isi utama

Berita

Ummi Nu’amah: Saatnya Pengawas Partisipatif Berfungsi dan Bergerak

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu’amah, S.Pd paparkan materi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawas Partisipatif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu’amah, S.Pd paparkan materi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawas Partisipatif.

Ungaran – Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu’amah, S.Pd menegaskan bahwa gerakan pengawasan partisipatif harus dilakukan secara terstruktur, terlatih, berfungsi, dan bergerak agar mampu menghadirkan partisipasi masyarakat yang nyata dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Ummi dalam sesi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawas Partisipatif pada kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 4 November 2025 (4/11/2025).

Menurutnya, masyarakat, kelompok, maupun institusi yang telah mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan membentuk dan mengembangkan komunitas pengawas partisipatif yang aktif berperan dalam mengawal proses demokrasi.

“Kader pengawas partisipatif harus mampu menjadi motor penggerak di lingkungannya. Tidak hanya tahu dan paham, tetapi juga mau turun tangan dan berkontribusi nyata,” tegas Ummi.

Kegiatan pengawasan partisipatif yang telah berfungsi dapat diwujudkan melalui edukasi dan diskusi kepemiluan, identifikasi potensi kerawanan, konsolidasi jaringan, kampanye gagasan, serta penyusunan agenda pemantauan Pemilu.

Sedangkan komunitas yang sudah bergerak menunjukkan aksi nyata seperti melakukan pemantauan tahapan Pemilu, riset kepemiluan, penyampaian laporan dugaan pelanggaran, pendampingan masyarakat, pemberdayaan komunitas, hingga menjadi rujukan (role model) bagi wilayah lain.

Ummi Nu'amah

“Gerakan pengawasan partisipatif harus hidup di tengah masyarakat. Kalau kadernya berfungsi dan bergerak, maka semangat pengawasan akan menular dan memperkuat demokrasi dari bawah,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat gerakan pengawasan partisipatif yang kolaboratif, berkelanjutan, dan bermakna.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang