Undaris Hadiri HUT Ke-18 Bawaslu Kabupaten Semarang Lewat Podcast "Bawasantai"
|
UNGARAN – Dalam rangka memperingati HUT Bawaslu Republik Indonesia ke-18, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar podcast bertajuk "Bawasantai" dengan mengundang Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris) Ungaran, Senin (14/4/2026).
Podcast tersebut dipandu langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang periode 2024-2029, Agus Riyanto, S.P., S.H., dengan menghadirkan narasumber Wakil Rektor III Undaris, Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H.
Keduanya bukan sosok asing dalam dunia kepemiluan. Agus Riyanto dan Naya Amin Zaini merupakan kolega lama yang pernah bersama-sama bertugas di Panwaslu Kabupaten/Kota tahun 2017-2018, lalu berlanjut di Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023.
Kini keduanya berbagi peran berbeda, namun tetap dengan tujuan sama, mengedukasi masyarakat dan mendedikasikan diri untuk nusa dan bangsa. Agus Riyanto melanjutkan pengabdian di Bawaslu Kabupaten Semarang, sementara Naya Amin Zaini kini menjabat sebagai Wakil Rektor III Undaris periode 2024-2028 sekaligus berprofesi sebagai advokat.
Dalam podcast “Bawasantai” materi yang dibahas dalam podcast tersebut tergolong berat dan fundamental. Agus Riyanto menggali pandangan Naya terkait kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, demokrasi sehat, pemilu berkualitas, hingga peran para pemangku kepentingan dalam demokrasi.
Menjawab hal itu, Naya menegaskan bahwa demokrasi adalah sistem yang mengedepankan kedaulatan rakyat. “Intinya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Secara konstitusional diatur Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,” ujarnya.
Namun, kata Naya, demokrasi harus diimbangi dengan kedaulatan hukum atau nomokrasi sebagaimana Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. “Negara Indonesia adalah negara hukum, the rule of law. Bukan machstaat atau negara kekuasaan yang mengedepankan selera penguasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam demokrasi rakyat menjadi subjek utama. Misalnya, hak memilih dan dipilih, memberi masukan, kritik, terlibat sebagai pengawas partisipatif, pemantau pemilu, hingga peserta pemilu.
Terkait demokrasi yang sehat, Naya menyebut ada beberapa prasyarat. Di antaranya masyarakat yang partisipatif dan sadar, penyelenggara pemilu yang transparan dan akuntabel, aparat penegak hukum yang menegakkan konstitusi, pemilu berintegritas, serta pendidikan politik yang substansial.
“Peran strategis demokrasi sehat ada pada warga negara yang partisipatif, pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, media, partai politik, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil,” kata Naya.
Ia juga memaparkan ciri pemilu berkualitas, yakni adanya integritas dan kredibilitas, independensi penyelenggara, proses yang inklusif dan humanis, serta kerangka hukum yang jelas dan tegas. “Proses yang berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berintegritas dan bermartabat,” ujarnya.
Menurut Naya, semua itu hanya terwujud jika pemilih bersikap rasional, berpengetahuan, mandiri, bebas dari politik uang, aktif, terlibat dalam pengawasan, serta memiliki literasi politik yang baik. “Pemilih harus selalu diedukasi soal politik dan esensi kemanusiaan,” pungkasnya.
Penulis: Khoirul Umam
Dokumentasi: Tim Humas
Editor: Farhan Aditya P