Lompat ke isi utama

Berita

Warga Duren Bertekad Tolak Politik Uang

Warga Duren Bertekad Tolak Politik Uang

sejumlah warga Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang saat mendeklarikan sebagai desa anti politik uang. Foto/IST

SUMOWONO – Ratusan warga Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang berkomitmen menolak serta melawan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita hoaks. Komitmen tersebut dibuktikan dengan deklarasi, tanda tangan, serta penempelan stiker tolak politik uang di rumah warga.

Selain itu, warga juga memasang papan nama “Dusun Tolak Politik Uang” di pintu gerbang Desa Duren. Pengukuhan Desa Duren Anti Politik Uang tersebut dilakukan usai warga mendapatkan sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Semarang.

Deklarasi dan pembacaan ikrar tolak politik uang dibacakan Sekretaris Desa Duren Widya Pratiwi dan secara serentak diikuti sejumlah warga.
“Kami warga desa Duren, Kecamatan Sumowono, bertekad tolak dan lawan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita hoaks. Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu !,” kata Widya Pratiwi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (4/3/2019).

Salah seorang warga, Eko Darmo mengaku, baru pertama kali dalam sejarah, Desa Duren mendapatkan kunjungan dari Bawaslu. Dia merasa terharu, karena telah mendapatkan pencerahan tentang kedudukan warga dalam Pemilu.

Selama ini dia dan warga lainnya merasa Pemilu tidak ada gunanya. “Jujur ini baru pertama kali kami dikunjungi Bawaslu dan melakukan sosialisasi. Kami sekarang paham, kalau politik uang adalah awal kehancuran negara,” kata Eko.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, peran serta masyarakat dalam Pemilu sangat penting. Setiap tahapan proses Pemilu, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara pada 17 April 2019 sangat membutuhkan pengawasan dari masyarakat. 
Agus menjelaskan, pada Pemilu 2019 sebanyak 475 calon legislatif akan berkompetisi mendapatlan mandat rakyat untuk duduk di DPRD Kabupaten Semarang. “Pemilu 2019 ini jumlah kursi DPRD ada 50 kursi, bisa dibayangkan 1 banding 9 peluangnya. Maka bisa jadi, segala upaya akan dilakukan para caleg. Termasuk diantaranya dengan membeli suara,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum, Data dan Informasi Andi Gatot Anjas Budiman menambahkan, Desa Duren sengaja dipilih dalam program Bawaslu Tilik Dusun, lantaran desa ini termasuk wilayah yang paling terisolasi di Kabupaten Semarang. Sosialisasi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran warga, tentang pentingnya terselenggaranya Pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

Warga diharapkan ikut serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, menjadi pemilih yang cerdas, matang untuk menggunakan hak suaranya dan yang terpenting adalah berani menolak politik uang. “Kami berkomitmen hadir di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, tidak terkecuali di Duren yang masih pelosok. Kami berharap, virus Duren ini akan menyebar ke desa-desa lainnya di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.